Kronologi Oknum Polisi di Mateng Diduga Lecehkan Kurir Wanita di Kos

Kronologi Oknum Polisi di Mateng Diduga Lecehkan Kurir Wanita di Kos

Hafis Hamdan - detikSulsel
Jumat, 01 Agu 2025 16:00 WIB
Pelecehan Seksual
Ilustrasi. Foto: iStock
Mamuju Tengah -

Oknum anggota Polres Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar), Bripda S (25) diduga melecehkan seorang kurir wanita inisial ST (23) di indekos. Insiden terjadi saat korban sedang mengantar pesanan.

Peristiwa tersebut terjadi di indekos di Kecamatan Tobadak pada Selasa (29/7) pagi. Saat itu korban tengah mengantar pesanan salah satu penghuni kos.

"Menurut pengakuan korban, kejadian bermula saat korban melintas di depan kamar pelaku untuk mengantar pesanan penghuni kos lain," ujar Ketua Aliansi Sasak Lombok Indonesia (ASLI) Sulbar, Lalu Tuhiriyadi kepada wartawan, Jumat (1/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bripda S saat itu tiba-tiba saja menarik tangan korban ke dalam kamar lalu menutup pintu. Korban kemudian hendak dilecehkan dan diancam oleh pelaku.

"Namun korban tidak menerima dan berupaya melakukan perlawanan dengan susah payah terhadap perilaku tidak senonoh yang dilakukan pelaku, hingga korban berhasil kabur dari ancaman oknum tersebut," terangnya.

ADVERTISEMENT

Lalu menyebut ST merupakan warga ASLI Sulbar sehingga pihaknya ikut mendampingi korban dalam mengawal kasus itu. Pihaknya pun mengutuk perilaku Bripda S itu dan meminta agar oknum polisi itu disanksi tegas.

"Kedua kami mendesak aparat penegak hukum terkhusus Polres Mamuju Tengah yang sedang menangani laporan kasus dugaan pelecehan yang korbannya adalah salah satu warga kami, agar diusut tuntas, pelakunya diproses, diadili dengan tegas dan memastikan korban mendapatkan keadilan," ucapnya.

Dia juga mendesak Polda Sulbar memperoses pelanggaran etik Bripda S. Ia menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

"Kami menyatakan dengan tegas bahwa seluruh pengurus ASLI Sulbar akan melakukan pendampingan terhadap korban yang merupakan warga kami dan akan mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, kurir wanita ST melapor ke Polres Mateng atas dugaan pelecehan yang dilakukan Bripda S, Rabu (30/7). Bripda S langsung diperiksa Propam Polres dan disanksi penempatan khusus (patsus).

"Terhadap oknum yang dilaporkan sudah dilakukan patsus di Polres," ujar Kapolres Mateng AKBP Hengky K Abadi kepada wartawan, Kamis (31/7).

Hengky menegaskan akan menangani kasus ini secara transparan. Pihaknya juga berencana melimpahkan terlapor ke Bidpropam Polda Sulbar.

"Nanti dirilis setelah proses (pemeriksaan) selesai. (Dan) rencananya hari ini perkara dan terlapor sudah kami limpahkan ke Bidpropam Polda Sulbar," jelasnya.




(asm/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads