Pria berinisial AR (37), pelaku penimbunan BBM subsidi di Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga memanipulasi barcode saat membeli solar di SPBU. Pelaku menggunakan barcode BBM dari mobil lain agar bisa melakukan pengisian BBM berulang kali dalam sehari.
"Pelaku ini menggunakan barcode mobil lain agar bisa melakukan pengisian berulang kali di SPBU," kata Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Muhammad Saleh kepada detikSulsel, Rabu (23/7/2025).
Saleh melanjutkan, pelaku juga menggunakan pelat nomor kendaraan palsu atau pelat gantung agar tidak terlacak oleh sistem pengisian BBM di SPBU. Kegiatan ilegal ini telah dilakukan lama dengan berpindah-pindah lokasi penampungan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia pakai pelat gantung jadi bisa pengisian solar beberapa kali dalam sehari. Pelaku ini sudah lama menjalankan bisnis ini dan lokasi penampungannya berpindah-pindah," ucapnya.
Saleh mengatakan, solar subsidi dibeli pelaku seharga Rp 6.800 per liter dan dijual dengan harga Rp 7.400 per liter kepada pengumpul. Saat ini petugas mendalami kemana solar tersebut dijual oleh pengumpul.
"Kami masih mendalami dijual ke mana karena setelah pengumpul. Dia beli Rp 6.800 sesuai harga subsidi kemudian dia jual di atasnya yaitu Rp 7.400 ke pengumpul," kata Saleh.
Penyidik juga telah menjadwalkan pemanggilan pihak SPBU yang menjadi lokasi pelaku membeli solar. Pihaknya mendalami kemungkinan keterlibatan petugas SPBU.
"Kami akan panggil manajer SPBU untuk memeriksa apakah ada petugas SPBU yang terlibat. Kami juga akan mencocokkan data yang ada di Pertamina dengan data barcode yang ada di SPBU," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi menggerebek tempat penimbunan BBM jenis solar subsidi di sebuah kosan Kelurahan Tumampua, Kecamatan Pangkajene, Selasa (22/7) sekitar pukul 17.30 Wita. Polisi turut menyita 2 truk yang digunakan untuk menyimpan dan digunakan untuk membeli solar.
"Kami menemukan lokasi penimbunan BBM ilegal jenis solar di sebuah rumah kos. Kami amankan pelaku dan 500 liter solar," imbuh Saleh.
(sar/ata)