Pria berinisial AL (21) di Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut) menebas temannya inisial MB (25) menggunakan parang hingga tewas. Pelaku diduga dendam karena sebelumnya dipukul oleh korban.
"Pelaku lelaki AL menganiaya lelaki MB menggunakan parang yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar Kasat Reskrim Polres Minahasa Utara Iptu I Kadek Agung Uliana dalam keterangannya, Sabtu (19/7/2025).
Peristiwa itu terjadi di Desa Maen, Kecamatan Likupang Timur pada Kamis (17/7) sekitar pukul 12.00 Wita. Saat itu, pelaku dan korban berpapasan di jalan hingga pelaku pulang mengambil parang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi malam sebelumnya korban pukul pelaku kemudian besok harinya (Kamis) pelaku berkata kamu yang pukul saya," kata Kadek.
Kadek menuturkan pelaku langsung menyerang korban menggunakan parang yang dibawa dari rumah. Korban sempat membela diri dengan menahan serangan pelaku menggunakan besi dan palu.
"Namun akibat serangan membabi buta, korban terkena parang pada bagian leher atas dengan luka menganga serta darah berhamburan," terangnya.
Korban yang terluka lantas meminta tolong. Warga pun mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melempari pelaku dengan batu.
"Pelaku berhasil meloloskan diri dari kejaran para warga," katanya.
Warga sempat membawa korban ke Puskesmas Likupang namun nyawanya tak tertolong. Polisi yang menerima laporan berhasil menangkap pelaku tak lama setelah kejadian.
"Proses penanganan di Polsek Likupang dan sudah dilakukan pemeriksaan dan olah TKP (tempat kejadian perkara)," pungkasnya
(hsr/sar)