Oknum anggota Polres Gorontalo Utara, Briptu FI diduga menganiaya sadis pacarnya berinisial VWS (23) usai kepergok selingkuh dengan teman korban. Briptu FI juga pernah menodong pistol ke pacarnya itu.
Briptu FI menganiaya pacarnya di perumahan Permai 2 nomor 10, Desa Tanggilingo, Kecamatan Kabila, Bone Bolango, Selasa (15/7) sekitar pukul 07.00 Wita. VWS awalnya mengambil handphone (HP) Briptu FI dan mengecek Instagram story.
"Iya ka, saya ada duduk berdua dengan dia, baru saya cek ini HP-nya dia. Saya lihat Instagram ini ada taman satu, satu kerja dimasukan di story teman dekat," kata VWS kepada detikcom, Jumat (18/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
VWS pun menduga pacarnya itu selingkuh dengan wanita tersebut. Dia juga memiliki bukti dari pengakuan teman kantornya inisial AA yang kerap teleponan dengan Briptu FI.
"Selingkuh itu, dan saya ada bukti teman sekantor juga pernah bilang yang mana dia sering telepon dengan teman saya AA, teman satu kantor yang dekat dengan saya punya mantan cowok," bebernya.
Dia lantas mencecar pacarnya itu terkait kedekatannya dengan AA hingga keduanya terlibat cekcok. Namun Briptu FI tidak memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut.
"Maka saya tanya ke dia (Briptu FI) kenapa teman saya kamu masukan di story Instagram teman dekat berarti ada tujuan," katanya.
VWS yang meminta penjelasan justru dianiaya oleh Briptu FI. VWS mengaku diseret, dipukul dan ditendang hingga badanya sakit dan memar-memar karena sempat melawan.
"Tiba-tiba ini dia langsung menarik saya, diseret dan menganiaya dengan mengayunkan tangan kanan yang terkepal berulang-ulang mengenai bagian kepala tepatnya di bawah telinga sebelah kiri, lengan tangan kiri dan saya sempat menangkis pukulan dia sampai tangan saya sakit," jelasnya.
"Saya juga ditendang dengan kaki kanan berulang-ulang mengenai paha kaki kiri, perut saya dari penganiayaan ini saya mengalami luka memar-memar, bengkak sampai sekarang belum sembuh masih sakit dan saya juga ini diancam mau dibunuh," tambahnya.
Briptu FI Todong Pistol ke Pacarnya
VWS mengungkapkan dirinya ditodong pistol di Jalan Sapta Marga, Kelurahan Botu, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo pada Jumat (15/5). Saat itu, Briptu FI menjemputnya di kantornya dan mengajak jalan.
"Saya juga ditodong pistol, kejadian ditodong pistol itu tanggal antara tanggal 15 atau 30 Mei hari Jumat 2025," kata VWS.
Dia mengatakan peristiwa itu bermula saat dirinya memblokir Briptu FI di WhatsApp setelah keduanya cekcok. Briptu FI kemudian datang ke kantor korban dan mengajaknya keluar.
"Saya blokir di WhatsApp, baru dia susul di kantor di tempat kerja saya di Bone Bolango, tiba-tiba dia sudah di depan kantor," bebernya.
"Selanjutnya saya diajak keluar dari kantor sampai dia ajak di jalan kantor Gubernur Gorontalo, di sana yang jelas dia memperlihatkan pistol kecil baru ditodong ke saya sambil dia berkata kita bunuh ngana (kamu)," tambahnya.
Briptu FI Ditahan Propam
VWS kemudian melaporkan Briptu FI ke Polda Gorontalo pada Selasa (17/7) atau tak lama setelah kejadian penganiayaan. Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Desmont Harjendro membenarkan laporan terkait Briptu FI.
"Untuk saat ini oknum anggota tersebut sudah dilakukan penahanan di Propam Polda Gorontalo," ujar Kombes Desmont Harjendro kepada detikcom, Kamis (17/7).
Briptu FI ditahan di Polda Gorontalo sejak Selasa (15/7) atau tak lama setelah kejadian. Propam Polda Gorontalo kini fokus memeriksa pelapor dan saksi terkait kasus dugaan penganiayaan tersebut.
"Pemeriksaan saksi-saksi sedang berlangsung baik di TKP saat kejadian teman atau kerabat yang melihat atau pun tahu cerita dari mereka berdua," kata Desmont.
(hsr/hsr)