Permintaan Ortu di Sulut Usai Anak Jadi Korban TPPO-Kerap Disiksa di Myanmar

Tim detikSulsel - detikSulsel
Jumat, 18 Jul 2025 09:00 WIB
Foto: Pemprov Sulut saat menerima laporan orang tua yang anaknya diduga disiksa di Myanmar. (dok. Istimewa)
Manado -

Pemuda berinisial R (20) asal Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara (Sulut), diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus scam online atau penipuan online di Myanmar. Orang tua (ortu) R, Nixon Ringkuan berharap Pemprov Sulut membantu memulangkan anaknya karena kerap disiksa selama bekerja.

Kasus dugaan TPPO ini terungkap setelah Nixon datang mengadu ke kantor Gubernur Sulut pada Selasa (15/7). Nixon awalnya mengatakan anaknya bekerja di salah satu perusahaan di Myanmar namun belakangan kerap disiksa.

"Maksud saya datang ke sini meminta bantuan kepada pemerintah provinsi bapak gubernur Sulut untuk bisa memulangkan anak saya yang sekarang ada di Myanmar," kata Nixon saat dikonfirmasi, Rabu (16/7/2025).


Dia mengatakan anaknya merantau ke Myanmar untuk bekerja di perusahaan pada Februari 2025. Sejauh ini, anaknya masih bisa diajak berkomunikasi sehingga bisa memberi kabar terkait kondisinya.

"Mereka ke sana diajak. Siapa yang mengajak saya tidak tahu karena mereka punya kenalan-kenalan melalui handphone. Anak saya sekarang masih bisa komunikasi," ujar Nixon.

Nixon mengungkapkan anaknya ke Myanmar bersama sejumlah pekerja lainnya dari berbagai daerah di Indonesia. Dia menyebut ada 10 orang pekerja dari Manado.

"Benar ada orang Manado 10 orang di sana. Jadi semua di sana selain orang Manado, ada WNI 58 orang yang di perusahaan itu. Jadi sekitar 60 orang semua," tuturnya.

Nixon mengaku tidak tahu nama perusahaan tempat anaknya bekerja hingga diduga mendapat kekerasan fisik. Dia cuma tahu anaknya bekerja sebagai scammer.

"Mereka mendapat kekerasan fisik seperti dipukul, ditendang, ditempeleng. Awalnya belum tahu kerja apa, tapi setelah 3-4 bulan mereka bilang kerja sebagai scammer," jelas Nixon.

Dia menambahkan kabar anaknya dianiaya di perusahaan tersebut baru tiga bulan lalu. Anaknya yang mengalami luka memar di sekujur tubuhnya bahkan tidak diberi uang untuk berobat.

"Sekitar 3 bulan lalu mereka sudah mendapat kekerasan di sana. Kondisi fisiknya ada memar dan tidak diberi ruang ke rumah sakit," bebernya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...




(hsr/ata)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork