Polda Gorontalo menyelidiki dugaan keterlibatan oknum personel dalam penyerangan kantor Satpol PP Kota Gorontalo. Sebelum penyerangan kantor terjadi, seorang anggota polisi sempat dikeroyok sejumlah oknum Satpol PP Gorontalo.
"Polda Gorontalo saat ini telah melakukan pemeriksaan internal terhadap sejumlah personel dan mendalami seluruh fakta yang terjadi di lapangan," kata Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Desmont Harjendro dalam keterangannya, Senin (7/7/2025).
Desmont menegaskan penyerangan terhadap kantor pemerintahan tidak dibenarkan. Dia memastikan tidak akan mentolerir perbuatan personal jika terbukti terlibat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan bukti kuat, maka tindakan tegas, termasuk sanksi pidana maupun pemecatan tidak hormat akan diberikan," ujarnya.
Desmont lantas menekankan tugas pokok Polri. Dia menegaskan polisi sebagai pelayan publik harus menjadi teladan dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
"Kapolda juga mengimbau seluruh personel Polri di jajarannya untuk selalu menjunjung tinggi profesionalisme dan tidak bertindak di luar kewenangan," tegasnya.
"Polri adalah pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Setiap anggota wajib menjaga integritas dan nama baik institusi," tambah Desmont.
Polda Gorontalo memastikan proses hukum akan dijalankan secara transparan agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan terhadap institusi Polri. Apalagi kasus ini melibatkan Satpol PP dan polisi.
"Ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik serta memperkuat sinergi antara Polri dan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di Provinsi Gorontalo," imbuhnya.
Diketahui, kantor Satpol PP Kota Gorontalo diserang pada Minggu (6/7) sekitar pukul 03.00 Wita. Wali Kota Gorontalo Adhan Dambe meminta Polda Gorontalo mengusut kasus yang diduga dilakukan oknum polisi tersebut.
"Kita lakukan proses hukum, sebab tindakan oknum anggota merusak lembaga kepolisian. Oleh karena itu saya akan menyurat ke Kapolda (Gorontalo)," ujar Adhan.
Sebelum penyerangan kantor itu, anggota Polda Gorontalo Bripda DOL dikeroyok sejumlah oknum Satpol PP Kota Gorontalo di depan kafe MNC Dulomo Kota Gorontalo pada Minggu (6/7) sekitar pukul 02.00 Wita. Insiden itu mengakibatkan Bripda DOL dilarikan ke rumah sakit.
"Adanya penyiksaan dengan menggunakan alat setrum di bagian leher dan badan secara berulang-ulang oleh oknum satpol PP Kota Gorontalo sehingga mengakibatkan aktivitas sehari-hari Bripda DOL terkendala," ungkap Dirkrimsus Polda Gorontalo Kombes Maruly Pardede dalam keterangannya.
(sar/hsr)