4 Hal Tentang Dokter RSUD Luwu Diduga Lecehkan Pasien Usia 17 Tahun

4 Hal Tentang Dokter RSUD Luwu Diduga Lecehkan Pasien Usia 17 Tahun

Tim detikSulsel - detikSulsel
Jumat, 27 Jun 2025 08:00 WIB
RSUD Batara Guru Luwu.
RSUD Batara Guru Luwu. Foto: (dok. istimewa)

4. Wabup Luwu Minta Inspektorat Turun Tangan

Wakil Bupati Kabupaten Luwu, Muh Dhevy Bijak Pawindu turut merespons kasus dokter JHS. Dhevy sudah meminta Inspektorat untuk ikut mengusut kasus tersebut.

"Kami di internal Pemerintahan Kabupaten Luwu juga sementara mendalami melalui Inspektorat," kata Dhevy kepada detikSulsel, Kamis (26/6).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Dhevy, Pemkab Luwu akan mengambil tindakan tegas apabila dokter tersebut terbukti melakukan pelanggaran hukum. Dia menyebut sanksi bisa diberikan hingga pemecatan dari status aparatur sipil negara (ASN).

"Tentu pada akhirnya ketika memang dalam pemeriksaan yang bersangkutan terbukti melakukan tindakan asusila, kami selaku pemerintah akan menindak tegas terduga pelaku," ucapnya.

ADVERTISEMENT

"Dan sanksi terberatnya adalah pemberhentian terduga pelaku sebagai ASN," tambahnya.

Namun, Dhevy menegaskan pihaknya tetap mengutamakan asas praduga tak bersalah dalam memandang kasus dugaan pelecehan oknum dokter tersebut. Dhevy menjelaskan pihaknya juga tetap menunggu hasil pasti dari penyelidikan pihak kepolisian.

"Kalau nanti pemeriksaannya (polisi) terbukti maka langkah paling tepat adalah menindak tegas yang bersangkutan," ungkapnya.



Simak Video "Video Dokter YA Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual"
[Gambas:Video 20detik]

(asm/asm)

Hide Ads