Seorang pekerja tambang berinisial YA (43) di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditemukan tewas bersimbah darah usai dianiaya pakai parang. Pelaku yang diketahui berinisial A (19) kini telah ditangkap polisi.
"Pelaku sudah kita amankan," kata Kapolres Konawe Utara AKBP Rico Fernanda dalam keterangannya, Senin (2/6/2025).
Insiden penganiayaan berujung tewas itu terjadi di kawasan perusahaan tambang di Desa Morombo Pantai, Kecamatan Langgikima, Konawe Utara, Senin (2/6) sekitar pukul 00.02 Wita. Polisi yang mendapatkan laporan tersebut bergerak melakukan penyelidikan dan olah TKP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Polisi datang ke lokasi dan melakukan olah TKP. Beberapa saksi juga diperiksa," ujarnya.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengungkap identitas pelaku. Kurang dari 1x24 jam polisi kemudian berhasil menangkap pelaku.
"Setelah identitas diketahui, pelaku langsung diamankan tidak sampai 1x24 jam," beber dia.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti sebilah parang yang digunakan pelaku menghabisi nyawa korban. Parang tersebut sempat dibuang oleh pelaku.
"Kita juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang dibuang pelaku. Pelaku dalam perjalanan usai diamankan semalam," pungkasnya.
(asm/sar)