Balap Liar di Barru Resahkan Warga Setiap Malam, Polisi Amankan 4 Motor

Balap Liar di Barru Resahkan Warga Setiap Malam, Polisi Amankan 4 Motor

Ardiansyah - detikSulsel
Minggu, 18 Mei 2025 19:30 WIB
Empat motor yang terlibat aksi balap liar diamankan di Polsek Tanete Rilau, Barru.
Foto: Empat motor yang terlibat aksi balap liar diamankan di Polsek Tanete Rilau, Barru. (Dok. Istimewa)
Barru -

Polisi membubarkan aksi balap liar yang meresahkan warga setiap malam di Jalan Poros Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sebanyak 4 motor diamankan dalam razia tersebut.

"Kami bubarkan aksi balap liar yang dilakukan sekelompok remaja di Jalan Poros Kecamatan Tanete Rilau. Ini menjadi atensi Polres karena sudah meresahkan warga," ungkap Kapolsek Tanete Rilau, Iptu M Yusran kepada detikSulsel, Minggu (18/5/2025).

Pembubaran dilakukan tim gabungan Polres Barru di Kecamatan Tanete Rilau, Minggu (18/5) sekitar pukul 02.40 Wita. Balap liar itu didominasi oleh kelompok remaja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusran mengatakan ada empat motor yang disita saat membubarkan aksi balap liar. Empat motor itu saat ini diamankan di Polsek Tanete Rilau masing-masing milik remaja berinisial AS, AD, AN dan AI.

"Ini kami amankan empat motor pelaku balap liar. Kita mau beri efek jera karena ini sudah sangat meresahkan warga. Warga merasa bising karena balapan tengah malam," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dia melanjutkan, pihaknya akan memanggil orang tua para pelaku balap liar. Barang bukti bisa diambil dengan melengkapi motornya dan membuat surat pernyataan tidak akan berulah lagi.

"Kita mau panggil semua orang tuanya, kita buatkan surat pernyataan ditandatangani. Kita hadirkan juga kepala desa menyaksikan," katanya.

Yusran mengatakan, aksi balap liar ini sudah berulang kali dibubarkan. Warga bahkan mengancam akan melakukan tindakan jika balap liar itu tidak dibubarkan.

"Bahaya karena sudah resah sekali warga. Tokoh masyarakat di sana sudah mau melakukan tindakan sendiri. Tapi kami cegat," tuturnya.

Dia mengatakan, pihak Polsek akan aktif untuk melakukan penyuluhan hukum sebagai edukasi kepada warga. Termasuk memberi edukasi kepada warga tentang tertib berlalu lintas.

"Rabu (21/5) nanti kami akan melakukan penyuluhan hukum. Supaya masyarakat tahu dan bisa menghindari jeratan hukum. Seperti berlalu lintas dengan tertib," katanya.




(ata/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads