Driver ojek online (ojol) inisial AS (19) di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), dianiaya hingga ditikam menggunakan tombak saat sedang nongkrong. Polisi yang melakukan penyelidikan menangkap dua pelaku berinisial AFW (18) dan SM (17).
"Polsek Wanea bersama dengan anggota Sat Reskrim Polresta Manado mengamankan dua terduga pelaku penganiayaan. Mereka menganiaya korban seorang ojek online menggunakan tombak," kata Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono dalam keterangannya, Jumat (2/5/2025).
Penganiayaan itu terjadi di samping Indomaret Kelurahan Pakowa, Lingkungan 2, Kecamatan Wanea, Kota Manado, pada Selasa (29/4) sekitar pukul 21.30 Wita. Awalnya korban bersama beberapa rekannya sedang nongkrong di depan Alfa Midi Lingkungan 1, kemudian dihampiri tersangka membawa senjata tajam dan tombak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tiba-tiba lima orang yang mengendarai dua sepeda motor datang menghampiri korban sambil membawa senjata tajam dan tombak," ujar Agus.
Korban yang merasa terancam mencoba melarikan diri ke arah Kelurahan Pakowa Lingkungan 2. Para pelaku lalu mengejar dan menganiaya korban di samping Indomaret Lingkungan 2.
"Tanpa peringatan, mereka langsung melakukan penikaman terhadap korban menggunakan tombak, mengenai paha kanan korban. Korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara masih dalam keadaan sadar," ungkapnya.
Polisi yang melakukan penyelidikan menangkap pelaku pada Rabu (30/4) sekitar pukul 22.00 Wita. Barang bukti berupa tombak yang digunakan pelaku menikam korban dibuang di jalan Rike Manado dan masih dalam pencarian.
"Penganiayaan ini diduga akibat salah sasaran. Pelaku sebelumnya terlibat masalah di depan Indomaret Pakowa dan kembali ke lokasi membawa sajam. Saat melihat AS berlari, mereka menduga korban adalah bagian dari kelompok yang bermasalah sebelumnya sehingga langsung mengejarnya," pungkasnya.
(ata/sar)