Oknum Polisi Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur di Bone Diamankan Propam

Oknum Polisi Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur di Bone Diamankan Propam

Agung Pramono - detikSulsel
Rabu, 23 Apr 2025 16:51 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Foto: Ilustrasi pencabulan. (Andhika Akbarayansyah)
Bone -

Oknum polisi berinisial Bripda MNF diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). Oknum polisi tersebut kini sudah diamankan oleh Propam Polres Bone untuk pemeriksaan.

"Betul (sudah diamankan oknum polisinya). Sementara berproses kasusnya pencabulan anak di bawah umur," ujar Kapolres Bone AKBP Sugeng Setyo Budhi kepada detikSulsel, Rabu (23/4/2025).

Sugeng belum merinci kronologi dugaan pencabulan yang melibatkan oknum personelnya tersebut. Namun dia memastikan oknum tersebut adalah anggota polisi yang bertugas di salah satu polsek di Bone.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia anggota polsek. Pokoknya anggota polsek, itu oknum baru mau jalan 3 tahun dinas, bintara baru," bebernya.

Sugeng menerangkan, kasus ini merupakan temuan anggota Propam Polres Bone. Temuan itu langsung ditindaklanjuti tanpa menunggu laporan.

ADVERTISEMENT

"Ini temuan anggota di Paminal, dan langsung ditindaklanjuti. Kalau memang ada anggota aneh-aneh dan ada bukti, pasti langsung kita eksekusi tanpa menunggu laporan," sebutnya.

Saat ini oknum polisi tersebut sudah diamankan oleh Propam Polres Bone. Oknum tersebut langsung di bawah pengawasan Propam.

"Sudah ditarik ke polres penanganannya. Sementara dalam pengawasan Kasi Propam. Untuk kronologi kasusnya saya belum dapat informasi lengkapnya dari Kasi Propam. Yang pasti anak di bawah umur korbannya," jelasnya.




(sar/sar)

Hide Ads