Petani di Boalemo Curi Sapi Warga gegara Kesal Utang Rp 3,3 Juta Tak Dibayar

Gorontalo

Petani di Boalemo Curi Sapi Warga gegara Kesal Utang Rp 3,3 Juta Tak Dibayar

Apris Nawu - detikSulsel
Jumat, 18 Apr 2025 15:00 WIB
Polisi merilis penangkapan kasus pencurian sapi di Boalmeo.
Foto: Polisi merilis penangkapan kasus pencurian sapi di Boalmeo. (Dok. Istimewa)
Boalemo -

Seorang petani berinisial SH (44) ditangkap polisi usai mencuri sapi warga di Kabupaten Boalemo, Gorontalo. Pelaku mengaku nekat mencuri gegara kesal utang sebesar Rp 3,3 juta tidak dibayar korban.

"Iya, pelaku sudah ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana pencurian," kata Wakapolres Boalemo Kompol Afandi Nurkamiden saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (18/4/2025).

Pelaku ditangkap di rumahnya di Kecamatan Wonosari pada Senin (14/4). Penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan salah satu korban yang mengaku kehilangan sapi di kebun di Kecamatan Wonosari, Minggu (13/4) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan aksinya dengan membawa kabur sapi yang diikat oleh pemiliknya. Tersangka lalu menyembunyikan sapi curiannya di kebun tebu tidak jauh dari lokasi pencurian.

"Kemudian tersangka kembali ke rumah meminjam mobil warga untuk mengangkut sapi," ujar Afandi.

ADVERTISEMENT

Kepada polisi, pelaku mengaku telah menjual sapi curiannya dengan harga Rp 12.500.000. Pelaku melakukan aksinya karena kesal pemilik sapi tersebut tidak mau membayar utangnya.

"Motif pelaku melakukan pencurian ternak sapi murni karena kesal dendam kepada korban yang belum membayar atau mengembalikan uang sebesar Rp 3.300.000," jelasnya.

Pelaku telah ditahan di Polres Boalemo, Kamis (17/4). Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-1 KUHP tentang pencurian.

"Dengan ancaman 7 tahun penjara," pungkasnya.




(ata/sar)

Hide Ads