Tampang Polisi Gadungan Peras Warga Gowa Rp 8 Juta Modus Atur Damai Perkara

Tampang Polisi Gadungan Peras Warga Gowa Rp 8 Juta Modus Atur Damai Perkara

Muh Zulkarnaim - detikSulsel
Rabu, 09 Apr 2025 15:30 WIB
Tampang polisi gadungan yang ditangkap di Gowa.
Foto: Tampang polisi gadungan yang ditangkap di Gowa. (dok. Istimewa)
Gowa -

Pria bernama Flair Afika Sugianto (21) ditangkap polisi usai memeras warga Rp 8 juta di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), dengan modus atur damai kasus narkoba. Pelaku menjalankan aksinya dengan berpura-pura menjadi anggota Polri yang telah menangkap anak korban atas kasus dugaan narkoba.

Pelaku kini ditahan di Mapolres Gowa usai ditangkap di Jalan Mangka Dg Bombong, Kecamatan Somba Opu pada Senin (7/4) sekitar pukul 21.00 Wita. Pelaku ditangkap usai aksi kejahatannya dilaporkan oleh korban.

Dalam foto yang diterima detikSulsel, pelaku berada di ruang Satreskrim Polres Gowa. Pelaku tampak mengenakan seragam polisi dengan pangkat Brigadir Polisi (Brigpol). Tangan pria berambut pendek itu terlihat berada di belakang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penangkapan terhadap terduga pelaku pemerasan dengan modus mengaku sebagai anggota Polri," kata Kanit Resmob Polres Gowa Ipda Andi Muhammad Alfian dalam keterangannya, Rabu (9/4/2025).

Alfian menjelaskan, pelaku melakukan pemerasan saat mendatangi kediaman korban pada Rabu (2/4). Pelaku yang berpura-pura sebagai polisi itu mengaku sudah menangkap anak korban usai kedapatan memakai tembakau sintetis.

ADVERTISEMENT

"Terlapor meminta uang kepada korban sebesar Rp 8 Juta agar anak korban bisa terbebas dari jeratan hukum," kata Alfian.

Saat itu korban hanya mampu memberikan uang Rp 2,5 juta. Belakangan, pelaku kembali menghubungi korban dan meminta sisa uang yang harus dibayarkan sembari melakukan pengancaman.

"Pada saat itu korban hanya mampu memberikan uang sebesar Rp 1.500.000 kepada terlapor. Selanjutnya beberapa hari kemudian terlapor kembali menghubungi korban dan meminta uang," tuturnya.

Namun saat itu korban menolak memberikan uang karena mulai curiga telah ditipu. Belakangan korban melapor ke Polres Gowa hingga akhirnya pelaku diamankan.

Diketahui, pelaku turut diamankan bersama pacarnya bernama Mariama (31). Wanita itu turut menemani pelaku saat datang melakukan pemerasan di kediaman korban.

"Pelaku Mariama menemani pelaku Flair yang berpakaian dinas Polri mendatangi korban untuk tetap meminta uang. Pelaku Flair membeli pakaian PDL Polri," imbuh Alfian.




(sar/hsr)

Hide Ads