Gadis ABG di Banggai Diperkosa 2 Pemuda Usai Pesta Miras Bareng di Kebun

Sulawesi Tengah

Gadis ABG di Banggai Diperkosa 2 Pemuda Usai Pesta Miras Bareng di Kebun

Hafis Hamdan - detikSulsel
Selasa, 08 Apr 2025 11:30 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Banggai -

Dua pemuda berinisial A (20) dan RL (20) di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng), ditangkap polisi atas kasus pemerkosaan gadis ABG berusia 14 tahun. Pelaku melancarkan aksinya setelah mengajak korban pesta minuman keras (miras) di kebun sawit.

"Dua pemuda diamankan terkait dugaan kekerasan seksual terhadap anak perempuan di bawah umur," ujar Kapolsek Toili AKP Raden Hermawan kepada wartawan, Selasa (8/4/2025).

Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Toili pada Kamis (16/1) sekitar pukul 22.00 Wita. Kejadian berawal saat pelaku menjemput korban untuk bersama-sama membeli minuman keras jenis Cap Tikus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah itu, mereka bertiga melakukan pesta miras di perkebunan sawit," terang Raden.

Setelah menenggak miras, kedua pelaku kemudian menyetubuhi korban secara bergantian. Korban saat itu tidak dapat melawan karena dalam keadaan pengaruh minuman keras.

ADVERTISEMENT

"Usai mengonsumsi miras, kedua pelaku menyetubuhi korban," bebernya.

Kasus ini terungkap setelah korban berani menceritakan aksi pelaku kepada kedua orang tuanya awal April 2025. Orang tua korban kemudian melaporkan kasus itu ke Polsek Toili pada Minggu (6/4).

"Pelaku kemudian diamankan di rumahnya masing-masing pada Selasa (8/4)," kata Raden.

Dia menambahkan pelaku dan korban merupakan teman. Saat ini kedua pelaku masih dalam pemeriksaan di Mapolsek Toili dan dijerat Pasal Perlindungan Anak.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Banggai AKP Al Amin mengimbau orang tua untuk selalu mengawasi anaknya agar tidak salah bergaul. Pihaknya berharap kejadian serupa tidak terulang.

"Kami merasa perlu untuk mengingatkan akan pentingnya peran serta orang tua dalam melindungi dan mengarahkan anak-anaknya," kata Amin.




(hsr/sar)

Hide Ads