Perusakan Rumah Pria Jeneponto Batal Bawa Panai Rp 100 Juta Berbuntut Panjang

Perusakan Rumah Pria Jeneponto Batal Bawa Panai Rp 100 Juta Berbuntut Panjang

Tim detikSulsel - detikSulsel
Selasa, 08 Apr 2025 08:30 WIB
Rumah pria di Jeneponto dirusak massa gegara batal bawa uang panai.
Foto: Rumah pria di Jeneponto dirusak massa gegara batal bawa uang panai. (dok. Istimewa)
Jeneponto -

Aksi massa merusak rumah orang tua pria berinisial MK di Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) usai batal membawa uang panai Rp 100 juta untuk gadis yang hendak dipinangnya berbuntut panjang. Keluarga MK melaporkan kasus pengrusakan rumah itu ke polisi.

Rumah orang tua MK di Dusun Embo, di Desa Turatea, Kecamatan Tamalatea, dirusak massa pada Sabtu (5/4) sekitar pukul 21.22 Wita. Keluarga MK lantas membuat laporan ke Polres Jeneponto pada Minggu (6/4).

"Iya kemarin (Minggu) sore sudah melapor terkait tindak pidana perusakan, segerah akan lakukan pemeriksaan," ujar Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Syahrul Rajab kepada detikSulsel, Senin (7/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syahrul mengatakan pihaknya akan lebih dulu mengambil keterangan dari pelapor. Penyidik juga akan memeriksa sejumlah saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).

"Iya (pelapor dulu akan diperiksa) karena prosesnya masih lidik (penyelidikan) maka tentunya pemeriksaan atau pemanggilan untuk diambil keterangan kepada pelapor atau korban serta saksi-saksi baik yang ada di TKP maupun petunjuk lain yang bersesuaian untuk membuat terang perkara atau peristiwa yang terjadi," katanya.

ADVERTISEMENT

Dia menegaskan pihaknya masih mengumpulkan alat bukti dari TKP. Syahrul tidak memberikan keterangan lebih detail terkait perkara tersebut termasuk jadwal pemeriksaan terhadap terlapor.

"Iya semua masuk ranah lidik," singkatnya.

MK Batal Bawa Uang Panai Rp 100 Juta

Kapolsek Tamalatea AKP Suardi mengatakan MK batal membawa uang panai Rp 100 juta ke rumah perempuan yang sebelumnya telah disepakati. Hal tersebut membuat keluarga perempuan mengamuk hingga merusak rumah orang tua MK.

"Lelaki MK yang beralamat di Dusun Embo batal datang membawa uang panai sebanyak Rp 100 juta yang sudah disepakati sebelumnya kepada pihak perempuan," ujar Suardi kepada detikSulsel, Minggu (6/4).

Suardi menuturkan pihak keluarga perempuan sempat menunggu kedatangan MK dan keluarganya untuk melamar. Namun pihak MK tak kunjung datang mengantarkan uang belanja pernikahan atau uang panai.

"Waktunya mengantar uang belanja cuma saya dengar belum cukup uangnya jadi belum diantar. Ini mi dia malu pihak perempuan karena menunggu di sana tapi belum datang karena belum cukup uangnya," katanya.

Pihak keluarga perempuan kemudian berkoordinasi dengan kepala desa setempat. Suardi menyebut keluarga perempuan menanggung malu akibat perbuatan MK yang batal membawa uang panai.

"Perwakilan pihak keluarga perempuan mendatangi rumah kepala desa Turatea untuk melakukan koordinasi dengan pihak MK yang secara sepihak membatalkan datang melamar sekaligus batal membawa uang panai," ungkap Suardi.

Ternyata, MK sudah meninggalkan kampung yang membuat keluarga perempuan emosi hingga akhirnya massa merusak rumah. Polisi yang sempat melakukan penjagaan di lokasi tidak mampu menghalau massa.

"Iya ada (polisi di lokasi), tapi tidak bisa dihalau karena banyak sekali, kurang lebih ada 200 orang itu (datang) pakai mobil, motor, iya ada juga pakai truk," beber Suardi.




(hsr/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads