Polres Jeneponto Selidiki Perusakan Rumah Pria Batal Bawa Panai Rp 100 Juta

Polres Jeneponto Selidiki Perusakan Rumah Pria Batal Bawa Panai Rp 100 Juta

Sahrul Alim - detikSulsel
Senin, 07 Apr 2025 18:00 WIB
Rumah pria di Jeneponto dirusak massa gegara batal bawa uang panai.
Foto: Rumah pria di Jeneponto dirusak massa gegara batal bawa uang panai. (dok. Istimewa)
Jeneponto -

Rumah orang tua pria berinisial MK di Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), dirusak massa usai batal membawa uang panai Rp 100 juta untuk gadis yang hendak dipinangnya. Polisi kini mengusut kasus perusakan rumah tersebut usai menerima laporan dari keluarga MK.

"Iya kemarin (Minggu) sore sudah melapor terkait tindak pidana perusakan, segerah akan lakukan pemeriksaan," ujar Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Syahrul Rajab kepada detikSulsel, Senin (7/4/2025).

Syahrul mengaku pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pelapor. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi yang berada di lokasi saat kejadian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya (pelapor dulu akan diperiksa) karena prosesnya masih lidik (penyelidikan) maka tentunya pemeriksaan atau pemanggilan untuk diambil keterangan kepada pelapor atau korban serta saksi-saksi baik yang ada di TKP maupun petunjuk lain yang bersesuaian untuk membuat terang perkara atau peristiwa yang terjadi," katanya.

Dia mengaku pihaknya masih mengumpulkan alat bukti dari TKP sebagai bagian dari proses penyelidikan tindak pidana. Meski demikian, dia enggan membeberkan lebih jauh barang bukti yang telah diamankan termasuk kapan terduga pelaku diperiksa.

ADVERTISEMENT

"Iya semua masuk ranah lidik," singkatnya.

Sebelumnya diberitakan, kasus perusakan rumah itu terjadi di Dusun Embo, Desa Turatea, Kecamatan Tamalatea pada Sabtu (5/4) pukul 21.22 Wita. Rumah orang tua MK rusak setelah diserang massa yang diduga dari keluarga pihak calon mempelai perempuan.

"(Massa) melempar, sampai naik di rumah makanya rusak dinding dan teras rumah dilepas," ungkap Kapolsek Tamalatea AKP Suardi kepada detikSulsel, Minggu (6/4).




(hsr/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads