Tiga anggota polisi di Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) dikeroyok oleh 2 prajurit TNI dan 6 warga saat malam takbiran. Para terduga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dua oknum TNI ditahan Denpom dan 6 warga kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kasi Humas Polres Muna Ipda Baharuddin kepada detikcom, Rabu (21/3/2025).
Pengeroyokan terjadi di depan Mako Polsek Tiworo Tengah, Desa Wapae, Kecamatan Tiworo Tengah, Mubar, Senin (31/3) sekitar pukul 00.30 Wita. Ketiga korban mengalami luka-luka antara lain Briptu RS, Bripda H, dan Bripda AMP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tiga personel mengalami luka-luka, 2 personel polsek dan 1 anggota brimob," bebernya.
Baharuddin mengatakan setelah insiden itu, pihaknya bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mengamankan sebanyak 9 warga. 6 orang di antaranya ditetapkan tersangka.
"Pertama itu ada 9 orang yang diamankan dari warga, setelah dilakukan penyelidikan, 6 orang warga kita tetapkan tersangka," ujar dia.
Sedangkan dua oknum TNI berinisial AN dan R langsung diamankan oleh Den POM XIV/3 Kendari. Keduanya diproses dan ditahan oleh polisi militer.
"Oknum TNI langsung ditahan Denpom, iya (proses hukumnya di Denpom)," katanya.
detikcom mengonfirmasi terpisah Danden POM XIV/Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela terkait kasus ini. Namun Letkol Haryadi belum memberikan jawaban.
(hmw/asm)