Kakak beradik berinisial MK (20) dan SL (19) di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng), nekat membunuh ayah kandungnya, AL (48) menggunakan parang. Parang tersebut dipinjam pelaku dari sebuah warung dengan alasan hendak memotong ular.
Kapolres Morowali Utara AKBP Reza Khomeini mengatakan pembunuhan terjadi di Desa Lembontonara, Kecamatan Mori Utara pada Selasa (1/4) sekitar pukul 08.30 Wita. Awalnya kedua pelaku singgah di kampungnya di Desa Tomata untuk meminjam parang di warung milik JL.
"Kedua terduga pelaku (awalnya) tiba dari Kolonodale dan singgah di Desa Tomata, tepatnya di warung (milik) JL, untuk meminjam 2 buah parang dengan alasan untuk memotong ular di kebun," ujar Reza kepada wartawan, Selasa (1/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya kedua pelaku menuju Desa Lembontonara untuk mencari korban dan mendapati motor ayahnya itu terparkir di depan sebuah warung. Saat itulah pelaku MK menghampiri korban dan langsung mengayunkan parangnya.
"Namun korban sempat menangkis dan memegang tangan pelaku dan secara spontan (pelaku) SL langsung menebas korban dari arah belakang yang mengenai kepala bagian atas," terang Reza.
Serangan itu langsung membuat korban terjatuh. Sementara pelaku MK kembali menebas korban di bagian leher dan wajah.
"(Pelaku MK) menyusul menebas korban sebanyak 2 kali di bagian muka dan leher sebelah kiri korban," bebernya.
Kedua pelaku langsung melarikan diri ke arah Desa Tomata setelah menebas korban. Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku kurang lebih 30 menit setelah kejadian.
"Setelah melihat pelaku tidak berdaya, kedua pelaku langsung melarikan diri ke arah Desa Tomata hingga akhirnya ditangkap oleh Personel Polsek Mori Atas," kata Reza.
Reza menambahkan kedua pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Morut. Saat diinterogasi, pelaku mengakui nekat membunuh ayahnya karena kesal korban sering mabuk dan memukul ibu dan adik perempuannya.
"Motifnya karena ayah (korban) sering mabuk dan memukul ibu kandung dan adik perempuan kedua pelaku," imbuhnya.
(asm/asm)