Siswa SMA berinisial S (16) yang diduga melecehkan 16 bocah laki-laki di bawah umur di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), ternyata melakukan aksinya sejak masih duduk di bangku SMP. Para korban masih ada hubungan kekerabatan dengan pelaku.
"Pelaku sudah mulai sejak dia SMP. Itu korban ada 2 kali bahkan sampai ada korban sodomi 5 kali," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan kepada detikSulsel, Rabu (26/3/2025).
Reza mengatakan pelaku menjalankan aksinya dengan berbagai modus. Korban diimingi-imingi diberi uang hingga dipinjami handphone oleh pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini korban keluarga dekat semua. Jadi dia mudah untuk iming-iming sesuatu sebelum melakukan sodomi kepada korban," bebernya.
Korbannya rata-rata masih berusia 8 tahun. Pelaku menjalankan aksi bejatnya di tempat yang berbeda saat kondisi sedang sepi.
"Dia lakukan di dekat masjid, di WC. Dia lihat dimana situasi sepi dan aman, di situ dia lakukan," tambah Reza.
Sebelumnya diberitakan, pelaku telah diamankan untuk diperiksa di Mapolres Pinrang. Penyidik masih mendalami kasus ini.
Atas perbuatan pelaku dijerat pasal 82 ayat 1 juncto pasal 76e UU RI Nomor 35 tahun 2014 dan diubah dengan UU RI Nomor17 tahun 2016 tentang Penerapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.
"Ada 16 korban dan semua anak di bawah umur usia SD," kata Reza.
Kasus ini terungkap setelah salah satu orang tua korban melapor ke polisi. Salah satu korban mengaku kesakitan akibat perbuatan pelaku.
"Itu awalnya ada korban mengaku sakit duburnya dan menangis. Dia sampaikan ke orang tua dan kasus ini kemudian dilaporkan ke kami," imbuhnya.
(sar/hsr)