Pria di Pinrang Perkosa-Sekap Istri Teman Modus Mediasi Masalah Rumah Tangga

Muhclis Abduh - detikSulsel
Kamis, 27 Mar 2025 16:30 WIB
Foto: Ilustrasi pemerkosaan. (Edi Wahyono/detikcom)
Pinrang -

Pria bernama Sahar (32) di Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi usai memperkosa dan menyekap istri temannya selama seminggu. Pelaku menjalankan aksinya dengan modus memediasi korban dan suaminya yang sedang bertengkar.

"Kami telah mengamankan terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan kepada wartawan, Kamis (27/3/2025).

Aksi kejahatan pelaku terjadi di Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto pada Januari 2025 lalu. Kasus ini terungkap usai korban melaporkan teman suaminya itu ke polisi.


Polisi yang melakukan penyelidikan menangkap pelaku di Desa Pesulong, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) pada Senin (24/3) sekira pukul 23.00 Wita.

"Kejadiannya bulan Januari lalu, setelah ada laporan kami tindaklanjuti," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku menjalankan aksinya dengan memanfaatkan situasi korban sedang bertengkar dengan suaminya. Pelaku berdalih akan memediasi persoalan itu.

"Pelaku ini teman dari suami korban. Dia berpura-pura ingin membantu memediasi agar korban bisa akur kembali dengan suaminya," papar Reza.

Belakangan, pelaku membawa korban ke rumahnya. Pelaku beralasan akan menghubungi suami korban untuk datang ke kediamannya.

"Namun suami korban tidak kunjung datang dan pelaku pun kemudian masuk ke dalam rumah mengunci pintu rumah, lalu memaksa serta mengancam korban untuk melakukan hubungan badan dengan terduga pelaku secara berulang kali selama lebih seminggu," jelasnya.



Simak Video "Video Pria 65 Tahun Perkosa Lansia di Mamuju, Kepergok Anak-Cucu Korban"

(sar/hsr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork