Siswi SMAN 1 Suwawa berusia 18 di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, diduga menjadi korban pelecehan oleh gurunya inisial RA di ruang OSIS. Orang tua (ortu) korban yang keberatan melaporkan kasus tersebut ke polisi.
"Iya, anak saya masih dibawa umur dilecehkan oleh oknum guru SMA, kami sudah lapor polisi," ujar orang tua korban berinisial A saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (16/3/2025).
Kasus dugaan pelecehan itu terjadi di SMAN 1 Suwawa, Kecamatan Suwawa, Bone Bolango pada Senin (24/2). Namun kasus tersebut baru dilaporkan ke Polres Bone Bolango pada Sabtu (15/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
A mengatakan oknum guru tersebut awalnya meminta anaknya ke ruang OSIS untuk perbaikan nilai mata pelajaran prakarya. Korban yang tidak menaruh curiga langsung ke ruang OSIS.
"Pada saat itu korban sedang berada di kelas kemudian korban mendapatkan chat WhatsApp dari RA dan menyuruh korban pergi ke ruang OSIS untuk memperbaiki nilai mata pelajaran prakarya," jelasnya.
Lanjut A, oknum guru tersebut tidak membahas soal perbaikan nilai saat berada di ruang OSIS. Oknum guru tersebut justru membaringkan korban hingga terjadi pelecehan.
"Saat korban tiba di sana (ruang OSIS), RA tidak membahas pelajaran prakarya akan tetapi di ruang OSIS itu tiba-tiba RA memegang tangan korban dan membaringkan korban dengan posisi kedua kaki terbuka," bebernya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bone Bolango Ahmad Fahri membenarkan terkait laporan ibu korban. Dia mengatakan kasus tersebut masih dalam penyelidikan.
"Iya sudah, sementara dalam penyelidikan besok kita akan gelar perkara," kata Ahmad yang dikonfirmasi terpisah.
(hsr/hsr)