Oknum anggota DPRD Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng) berinisial H diduga melecehkan wanita inisial AT di sebuah penginapan. AT telah melaporkan kasus itu ke polisi.
"Iya benar (ada laporan terhadap H)," ujar Humas Polres Buol Bripda Wahyu kepada wartawan, Rabu (12/3/2025).
Dugaan pelecehan itu terjadi di sebuah penginapan di Kecamatan Palelel, Buol pada Oktober 2024 lalu. AT kemudian membuat laporan ke Polres Buol pada Selasa (11/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin (AT membuat laporan), sekitar siang hari," terangnya.
Kendati begitu, Wahyu belum mengetahui pasti kronologi kasus yang dilaporkan AT. Dia mengatakan kasus itu tengah ditangani penyidik Satreskrim Polres Buol.
"Saya belum monitor untuk keterangan dari pelapor. (Kasus) masih dalam pemeriksaan penyidik," pungkasnya.
Kapolres AKBP Handri Wira Suriyana dan Kasat Reskrim Polres Buol Iptu Seonatun telah dikonfirmasi terkait kasus tersebut. Namun keduanya belum merespons upaya konfirmasi wartawan.
(sar/asm)