Polda Papua menggagalkan penyelundupan 17 pucuk senjata api (senpi) dan 3.573 amunisi ilegal. Terungkap, senpi dan ribuan amunisi tersebut sedianya akan disuplai ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.
"Aparat mengamankan tujuh tersangka serta menyita 17 pucuk senjata api dan 3.573 butir amunisi," kata Kapolda Papua Irjen Patrige Renwarin saat konferensi pers di Kota Jayapura, Selasa (11/3/2025).
Irjen Patrige Renwarin mengatakan, operasi ini melibatkan pihak Polda Papua, Polda Jawa Timur, Polda Papua Barat, dan Polda DIY. Dia menegaskan, polisi bakal bekerja maksimal untuk menutup jalur distribusi senjata api dan amunisi ini ke KKB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Operasi ini menunjukkan bahwa aparat keamanan bekerja maksimal untuk menutup jalur distribusi senpi ilegal dan memastikan stabilitas keamanan di Papua," tegasnya.
Penggagalan upaya penyelundupan ini merupakan operasi yang dilakukan sejak 6 hingga 9 Maret 2025. Hasilnya, 7 orang pelaku telah diamankan.
"Selain YE, aparat juga menangkap TW, MH, MK, P, ES, dan AP, yang memiliki peran berbeda dalam jaringan ini, mulai dari pencarian senpi, penyelundupan, hingga pembuatan senjata rakitan," tuturnya.
Dari ketujuh pelaku itu, polisi mengamankan 17 senjata api yang terdiri dari 6 laras panjang, 6 laras pendek, dan 5 rakitan. Lalu, 3.573 butir amunisi berbagai kaliber, mesin bubut, gerinda, las listrik, kompresor, 2 detonator, dan uang Rp 369 juta.
"Barang bukti ini ditemukan di berbagai lokasi, termasuk rumah tersangka di Bojonegoro, Sleman, dan Manokwari, serta dalam tabung kompresor yang dimodifikasi untuk mengelabui pemeriksaan di pelabuhan," pungkasnya.
(ata/hmw)