Marbot masjid berinisial HK (59) tega mencabuli bocah perempuan berusia 6 tahun di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku menjalankan aksi bejatnya dengan modus mengobati korban.
Pencabulan itu terjadi di salah satu masjid di Kecamatan Turikale pada Kamis (9/1). Pelaku mulanya mendatangi korban yang sedang menunggu pamannya buang air di toilet masjid.
"Diduga pelaku mendatangi korban dan menanyakan namanya saat paman korban sedang masuk ke dalam toilet masjid," kata Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu DS kepada wartawan, Minggu (9/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pandu menyebutkan, pelaku saat itu mempertanyakan keadaan korban. Pelaku kemudian berpura-pura hendak mengobati korban.
"Diduga pelaku lalu menawari korban untuk mengobati," ungkap Pandu.
Korban pun mengikuti ajakan pelaku. Pelaku mencabuli korban di dalam toilet masjid.
"Terduga pelaku merupakan salah satu marbot masjid di Kabupaten Maros. TKP-nya bertempat di toilet," ucapnya.
Keluarga korban yang belakangan mengetahui korban dicabuli kemudian melapor ke polisi. Pelaku baru bisa ditangkap pada Jumat (7/3).
"Terduga pelaku diamankan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Maros guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," jelas Pandu.
(sar/ata)