Remaja di Ternate Curi PlayStation Lalu Dijual di Facebook, Pelaku Ditangkap

Remaja di Ternate Curi PlayStation Lalu Dijual di Facebook, Pelaku Ditangkap

Raymond Latimahuna - detikSulsel
Minggu, 09 Mar 2025 18:00 WIB
Ilustrasi penangkapan, ilustrasi borgol
Ilustrasi. Foto: (A.Prasetia/detikcom)
Ternate -

Polisi menangkap remaja berinisial AA (17) yang mencuri 2 unit PlayStation di Kota Ternate, Maluku Utara. Dari 2 unit yang dicuri tersebut, 1 unit telah dijual pelaku lewat marketplace Facebook seharga Rp 1 juta.

"Pelaku yang berhasil diamankan berinisial AA (17) lahir di Wayamli dan merupakan warga Kelurahan Moya, Kecamatan Ternate Tengah," kata Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong dalam keterangannya, Minggu (9/3/2025).

Pelaku ditangkap tim Resmob Polres Ternate di Kelurahan Moya, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Sabtu (8/3). AKP Umar mengungkap, pelaku sempat menjual satu unit PlayStation yang dicuri lewat Facebook.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terungkap bahwa pelaku sempat menjual satu unit PlayStation melalui media sosial Facebook dengan harga Rp 1.000.000," ungkapnya.

Dikatakan Umar, polisi juga mengamankan satu unit PlayStation dan handphone yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan transaksi jual beli barang curiannya itu lewat Facebook.

ADVERTISEMENT

"Selain PlayStation, tim juga menyita satu unit handphone yang diduga digunakan pelaku untuk transaksi," ujarnya.

Saat ini polisi sedang melengkapi administrasi berkas kasus pencurian ini. Umar menambahkan, polisi juga masih menyelidiki dan mendalami lebih lanjut terkait adanya kemungkinan pihak lain yang terlibat dalam kasus pencurian ini.

"Kami akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan semua barang bukti bisa ditemukan," pungkasnya.




(asm/ata)

Hide Ads