2 Tahanan Kejari Palu Kabur dari PN Saat Hendak Jalani Sidang Lanjutan

Sulawesi Tengah

2 Tahanan Kejari Palu Kabur dari PN Saat Hendak Jalani Sidang Lanjutan

Hafis Hamdan - detikSulsel
Rabu, 05 Mar 2025 22:45 WIB
Tangkapan layar 2 tahanan kabur saat akan jalani sidang lanjutan di PN Palu.
Foto: Tangkapan layar 2 tahanan kabur saat akan jalani sidang lanjutan di PN Palu. (Dok. Istimewa)
Palu -

Dua orang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) bernama Abdul Latif alias Ucok dan Hasan Basri alias Megi kabur saat hendak menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Palu. Keduanya merupakan terdakwa kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian di rumah warga.

"Iya benar, terkait hal tersebut kami masih mengumpulkan informasi," ujar Kasi Intel Kejari Palu Yudi Trisnaamijaya saat dimintai konfirmasi, Rabu (5/3/2025).

Kedua terdakwa kabur saat menunggu giliran sidang di PN Palu di Jalan Samratulangi, Kecamatan Palu Timur pada Rabu (5/3). Pihak Kejari telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mencari keberadaan keduanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Posisi mau dibawa untuk disidangkan di pengadilan melarikan diri," terangnya.

Yudi mengaku di lokasi sebenarnya ada petugas kejaksaan yang berjaga. Namun keduanya tetap memaksa melarikan diri saat akan dibawa ke ruang sidang.

ADVERTISEMENT

"Ada yang jaga akan tetapi tetap berusaha melarikan diri dari penjagaan saat akan dibawa ke ruang sidang," imbuhnya.

Dalam video dilihat detikcom, tampak pelarian kedua terdakwa terekam kamera CCTV PN. Salah satu terdakwa sempat terpeleset dan terjatuh namun langsung kembali bangkit dan lari.

Tampak satu terdakwa mengenakan baju berwarna putih, sementara satu lainnya mengenakan pakaian serba hitam. Terlihat keduanya lari keluar halaman PN dari arah berbeda.




(ata/ata)

Hide Ads