Pria bernama Reihan yang menebas pemuda, Raiscal (28) hingga tewas di kamar homestay atau penginapan di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) ditangkap usai 3 hari buron. Pelaku ditangkap bersama temannya bernama Ikbal yang ikut membantu di kasus pembunuhan itu.
"Tersangka 2 orang," ujar Kapolresta Palu Palu Kombes Deny Abrahams kepada wartawan, Rabu (5/3/2025).
Kedua pelaku ditangkap di Desa Wani, Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donnggala pada Selasa (4/3) pukul 19.00 Wita. Polisi juga menyita barang bukti sebilah parang yang dipakai pelaku membunuh korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Barang bukti yang diamankan sebilah parang, pakaian korban, badcover, 2 buah seprey, bantal dan sepasang sendal," terangnya.
Deny mengungkapkan pelaku membunuh korban karena sakit hati usai disuruh keluar dari kamar pacarnya. Pelaku saat itu sedang tidur di kamar penginapan.
"Motif tersangka (membunuh korban karena) sakit hati dengan perkataan korban berupa 'kalau kau tidak keluar saya siram air kau'. Pada saat itu tersangka tidur bersama pacarnya di dalam kamar homestay," bebernya.
Pelaku yang emosi kemudian pulang ke rumahnya diantar oleh Ikbal untuk mengambil parang. Setelahnya, pelaku kembali ke penginapan lalu menebas korban, sementara Ikbal menunggu di atas motor.
"Setelah (menebas korban) pelaku langsung lari keluar kamar dan langsung naik ke sepeda motor yang sudah ditunggu oleh saudara Ikbal," ungkap Deny.
Deny menambahkan antara pelaku dan korban sebenarnya sudah saling mengenal. Saat ini kedua pelaku ditahan di Mapolresta Palu untuk pengembangan kasus lebih lanjut.
"Antara tersangka dan korban sudah saling kenal," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa pembunuhan itu terjadi Homestay Zhiban, Jalan I Gusti Ngurahrai, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Sabtu (1/3) pagi. Korban mengalami luka serius di paha kiri atas dan betis kanan akibat sabetan parang.
"Korban sempat mendapatkan pertolongan medis di RS Samaritan Palu, tetapi nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 09.30 Wita," beber Kapolresta Palu Kombes Deny Abrahams kepada wartawan, Sabtu (1/3).
(asm/sar)