Oknum polisi berinisial Briptu MEP, ditangkap gegara diduga memperkosa dua gadis berusia 13 tahun dan 14 tahun yang kepergok mencuri di Kaimana, Papua Barat. Briptu MEP melancarkan aksi bejatnya dengan membawa korban mengecek lokasi melakukan pencurian.
Kasat Reskrim Polres Kaimana AKP Boby Rahman mengatakan Briptu MEP awalnya memergoki kedua korban membawa barang curian berupa gerinda. Saat itu, kedua korban kabur dan baru diamankan di lorong masjid Pasar Baru Kaimana, Minggu (16/2) sekitar pukul 23.00 WIT.
"Dikarenakan sebelum 16 Februari, MEP memergoki kedua korban sedang membawa sebuah karung yang berisikan barang curian berupa gerinda. Namun pada saat MEP ingin menangkap, kedua korban langsung melarikan diri," kata Boby dalam keterangannya, Selasa (25/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Boby mengatakan Briptu MEP kemudian membawa kedua korban ke Pos Pasar Baru. Di pos tersebut ada dua anggota polisi lain yang sedang bertugas.
"Pada saat berada di Pos Pasar Baru kedua korban mengaku sempat dipukul oleh MEP," ucap Boby.
Lanjut Boby, Briptu MEP kemudian membawa korban mengecek lokasi keduanya melakukan pencurian pada Senin (17/2) sekitar pukul 02.00 WIT. Saat itu, Briptu MEP hanya membawa salah satu korban dengan mengendarai motor.
"Setibanya korban dan MEP di pasar daging, MEP membuka seluruh pakaian korban, sehingga pada saat itu MEP memperkosa korban," tuturnya.
Setelah itu Briptu MEP kembali ke Pos Pasar Baru bersama korban. MEP melanjutkan aksi asusilanya dengan memperkosa korban kedua yang berada di ruangan berbeda di pos tersebut.
"Pada saat berada di dalam ruangan Pos Pasar Baru, MEP langsung memperkosa korban kedua," imbuh Boby.
Briptu MEP Ditangkap di Maluku
Polda Papua Barat lalu berkoordinasi dengan Polres Seram Bagian Barat, terkait keberadaan Briptu MEP di Maluku. Briptu MEP pun ditangkap di Desa Latu, Kecamatan Amalatu, Seram Bagian Barat pada Sabtu (22/2).
"Dia (Briptu MEP) ditangkap di tempat, tempat persembunyian gitu loh," ujar Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Dennie Andreas Dharmawan kepada detikcom, Kamis (27/2).
"Pak Kabid Propam Polda Papua Barat hubungi saya. Terus minta tolong karena memang informasi keberadaan (Briptu MEP) ada di Desa Latu, Seram Bagian Barat," lanjutnya.
Dennie mengatakan Briptu MEP tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Pihak Polres Kaimana kemudian menjemput Briptu MEP di Mapolres Seram Bagian Barat pada Rabu (27/2).
"Lalu kemarin tim dari Polda Papua Barat dan Polres Kainama datang ke Seram Bagian Barat. Hari ini (Kamis) dia (Briptu MEP) dibawa ke Papua Barat," pungkasnya.
(hsr/hsr)