Pria Perkosa Gadis ABG di Barito Kuala Ditangkap Usai Resepsi Nikahannya

Kalimantan Selatan

Pria Perkosa Gadis ABG di Barito Kuala Ditangkap Usai Resepsi Nikahannya

Muhammad Budi Kurniawan - detikSulsel
Jumat, 21 Feb 2025 19:00 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Barito Kuala -

Pemuda berinisial MF (23) di Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan (Kalsel) ditangkap polisi usai resepsi pernikahannya sendiri. Pelaku ditangkap gegara diduga memperkosa anak perempuan berusia 16 tahun.

"Iya diamankan setelah resepsi pernikahannya, saat ditangkap pelaku mengakui perbuatannya dan kooperatif," ujar Kasi Humas Polres Barito Kuala Iptu Marum kepada detikcom, Jumat (21/2/2025).

Pelaku ditangkap di Desa Simpang Nungki, Kecamatan Cerbon, Batola pada Minggu (16/2). Pelaku memperkosa korban sebanyak 4 kali dan terakhir pada Rabu (12/2) di Kecamatan Bakumpai, Batola.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku mengakui melakukan perbuatan persetubuhan kepada Korban sebanyak 4 kali. Persetubuhan dilakukan dari bulan November 2024 sampai Februari 2025," katanya.

Kasus tersebut terungkap setelah tante korban melihat isi chat handphone korban yang baru pulang bersama MF. Ibu korban kemudian melaporkan pelaku ke polisi.

ADVERTISEMENT

"Adik pelapor mendapati isi chatingan korban dengan MF membahas tentang persetubuhan, karena sebelumnya adik pelapor curiga korban yang pulang tengah malam diantar pelaku," ungkapnya.

Polisi yang menerima laporkan langsung mendatangi rumah pelaku yang baru saja menggelar resepsi pernikahan. Pelaku pun digelandang ke Polres Batola untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku dijerat Pasal 81 ayat 1 juncto 76 D dan atau Pasal 82 ayat 1 juncto 76 E Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun," pungkasnya.




(hsr/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads