"Pemicunya perkelahian antar kelompok yang menyebabkan ada tiga korban. Satu meninggal dunia dan dua luka," kata Kabag Ops Polresta Sorong Kompol Indra Gunawan kepada detikcom, Senin (17/2/2025).
Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Uka, Sorong pada Sabtu (15/2) sekitar pukul 21.00 WIT. Dua kelompok saling serang itu berawal dari pengaruh minuman keras (miras).
"Sampai sekarang kita masih melaksanakan pengamanan. Tadi sudah dilaksanakan proses mediasi dan ada kesepakatan damai di Polsek Sorong Barat," tegas Indra.
Polisi sudah menetapkan satu orang tersangka berinisial DR (32) terkait bentrokan maut tersebut. Dua orang lainnya masih dalam proses pemeriksaan di Polresta Sorong Kota.
"Polisi juga melakukan mediasi dari Polsek Sorong Barat. Kini kita melakukan pengamanan untuk pemakaman," jelasnya.
(sar/asm)