Petugas Lapas Sampit Diduga Tipu Napi Rp 150 Juta Modus Pindah ke Pontianak

Petugas Lapas Sampit Diduga Tipu Napi Rp 150 Juta Modus Pindah ke Pontianak

Muhammad Budi Kurniawan - detikSulsel
Senin, 17 Feb 2025 13:00 WIB
Wartawan Inggris Neil Bonner (C) dan Becky Prosser (R) berbicara dengan rekan mereka di dalam sel sebelum sidang mereka di Pengadilan Negeri Batam di Batam, Indonesia Kepulauan Riau, 19 Oktober 2015. Media lokal melaporkan bahwa jaksa penuntut umum di Indonesia menunda hukuman dari dua wartawan Inggris, yang menurut pihak berwenang imigrasi ditahan untuk membuat film dokumenter tentang pembajakan sementara pada wisatawan visa, hingga Kamis. REUTERS / Beawiharta
Ilustrasi. Foto: Istimewa/REUTERS/Beawiharta
Sampit -

Seorang petugas Lapas Kelas IIB Sampit di Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng) inisial FZ dilaporkan dugaan penipuan terhadap tahanan inisial J modus pindah ke lapas lain di Pontianak. Polres Kotim kini tengah menyelidiki kasus tersebut.

"Korban statusnya tahanan di Lapas Kelas IIB Sampit," ujar Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Iyudi Hartanto kepada detikcom, Senin (17/2/2025).

Dugaan penipuan itu terjadi di Lapas Kelas IIB Sampit pada 11 November 2024. Saat itu FZ diketahui meminta uang Rp 150 juta dengan janji memindahkan J ke lapas lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Uang disetor di tahun 2024, tetapi kami belum bisa memastikan uang Rp 150 juta sesuai keterangan pelapor," kata dia.

Yudi mengatakan saat transaksi terjadi pelapor memang ingin pindah lapas ke Pontianak. Ketika itu pelaku meyakinkan bisa memindahkan korban.

ADVERTISEMENT

"Terlapor menawarkan bisa pindahkan tahanannya ke Pontianak, tetapi tidak terealisasi," terangnya.

Karena merasa ditipu, korban kemudian memberikan kuasa kepada pria inisial S untuk melaporkan kasus ini. Laporan kemudian diterima Polres Kotim pada 16 November 2024 dan hingga kini sudah memeriksa 7 saksi.

"Dilaporkan 16 November 2024, dan sudah ada tujuh saksi kami periksa, termasuk dari Lapas," pungkasnya.




(asm/sar)

Hide Ads