Polisi menangkap pria bernama Rusdin (33), pelaku pembegal sepasang kekasih berinisial AG (18) dan DN alias SR (16) di Pantai Tombawatu, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelaku kini ditahan di Polres Konawe.
Dari foto yang dilihat detikcom, pelaku baru saja diringkus polisi. Pelaku mengenakan singlet berwarna cokelat dengan potongan rambut pendek.
Pelaku memiliki tato di lengan kirinya. Wajah pelaku terlihat datar tanpa ekspresi saat berada di ruang penyidik polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto lainnya memperlihatkan pelaku diapit oleh penyidik saat hendak dijebloskan ke dalam sel. Pelaku juga memegang selembar kertas.
"Iya benar pelaku pembegalan di Pantai Tombawatu sudah diamankan, atensi langsung dari pak Kapolres," kata Kasat Reskrim Polres Konawe AKP Abdul Azis Husein Lubis kepada detikcom, Kamis (13/2/2025).
Azis mengatakan pelaku diamankan di Kecamatan Onembute, Kabupaten Konawe, Rabu (12/2) sekitar pukul 12.00 Wita. Pelaku diamankan saat hendak melarikan diri ke Kabupaten Kolaka.
"Pelaku diringkus di mobil saat hendak melarikan diri ke Kolaka," katanya.
Terpisah, Kapolsek Bondoala Ipda Fuad Hasan mengatakan korban wanita berinisial SR ditikam hingga mengalami sejumlah luka. Beruntung korban berhasil melarikan diri.
"Korban ini ditikam di bagian belakang bawah leher. Korban SR juga langsung melarikan diri," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, sejoli tersebut dibegal di Pantai Tombawatu, Kecamatan Kapoiala, Konawe pada Sabtu (8/2) sekitar pukul 23.59 Wita. Korban AG diikat oleh pelaku, sementara SR ditikam menggunakan senjata tajam.
"Mereka ini (korban) datang malam mingguan di pinggir pantai, baru dibegal sama itu laki-laki," kata warga berinisial P (32) saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (9/2).
(hsr/hsr)