Oknum anggota Polres Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar), Bripda NI diduga menghamili pacarnya, AS (21) lalu memaksa korban untuk aborsi. Bripda NI kini dalam pemeriksaan Propam Polres Mateng.
"Iya (Bripda IN) personel Polres Mateng," ujar Kasi Humas Polres Mateng Iptu Saldi M kepada detikcom, Selasa (11/2/2025).
Saldi belum merinci lebih jauh terkait kasus Bripda IN itu. Dia menegaskan jika saat ini Propam Polres Mateng masih melakukan pendalaman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara ditangani Provost Polres Mateng," terangnya.
detikcom telah berupaya menghubungi Kapolres Mateng AKBP Hengky Kristanto untuk memperoleh informasi lebih jauh, namun dia belum menjawab panggilan telepon. Pesan singkat yang dikirim ke nomor ponselnya juga belum mendapat balasan.
Diketahui, kasus ini viral setelah wanita AS mengunggah tangkapan layar berisi pesan WhatsApp di media sosial. AS menuding Bripda IN melakukan pemukulan dan memaksanya untuk aborsi.
"Saya sekarang nda masalah ji kau mau bagaimana di belakangku, tapi satu yang kuminta tolong buka sedikit hatimu untuk tanggung jawab," tulis AS.
(ata/hmw)