Kebahagiaan Sesaat Ferdi Habiskan Rp 418 Juta Sebulan Hasil Nyolong di SPBU

Kabupaten Pinrang

Kebahagiaan Sesaat Ferdi Habiskan Rp 418 Juta Sebulan Hasil Nyolong di SPBU

Tim detikSulsel - detikSulsel
Selasa, 11 Feb 2025 09:00 WIB
EF (40) alias Ferdi, pelaku pembobolan SPBU Massila di Pinrang.
EF (40) alias Ferdi, pelaku pembobolan SPBU Massila di Pinrang. Foto: (Dok. Istimewa)
Pinrang -

Pelarian Ferdi alias EF (40), pria pembobol brankas berisi uang Rp 433 juta di SPBU Massila Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Suslel), berakhir. Ferdi diringkus polisi usai kurang lebih sebulan buron dan menghabiskan uang hasil curiannya hingga Rp 418,8 juta.

Pelaku melancarkan aksinya membobol brankas uang di SPBU Massila yang terletak di Kelurahan Lampa, Kecamatan Duampanua pada Senin (13/1) pukul 05.00 Wita. Polisi kemudian menangkap Ferdi di Kampung Paku, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat (Sulbar) pada Minggu (9/2).

Saat ditangkap, barang bukti uang hasil curian Ferdi turut diamankan polisi. Hanya saja, uang tersebut nyaris ludes dipakai Ferdi untuk berfoya-foya dengan menyisakan Rp 14,2 juta saja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami berhasil mengamankan barang bukti Rp 14,2 juta dari Rp 433 juta yang sebelumnya dibobol," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan kepada detikSulsel, Senin (10/2/2025).

Reza mengatakan berdasarkan pengakuan pelaku, uang Rp 418,2 juta telah ia pakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Namun Reza tidak menjelaskan lebih jauh kebutuhan apa yang dimaksud.

ADVERTISEMENT

"Sudah dipakai untuk kebutuhan sehari-hari itu uangnya," bebernya.

Reza menjelaskan butuh waktu hingga sebulan untuk menangkap pelaku. Hal ini lantaran pelaku sering berpindah-pindah lokasi hingga akhirnya jejaknya ditemukan berada di Polman.

"Iya, ada sekitar sebulan itu buron kemudian kami berhasil tangkap kemarin," bebernya.

Siasat Ferdi Bobol Brankas Uang di SPBU

Reza mengungkapkan pelaku mengakui melakukan pencurian dengan cara menyiram receiver CCTV SPBU sebelum masuk di ruangan kantor penyimpanan uang. Pelaku kemudian mencungkil pintu ruangan, memecahkan kaca ruangan, dan merusak gembok brankas penyimpanan uang.

"Jadi ini pelaku saat menjalankan aksinya merusak receiver CCTV untuk menghilangkan jejak. Setelah itu masuk ke ruang brankas penyimpanan dan mengambil uang Rp 433 juta," jelasnya.

Diketahui, pihak SPBU Massila baru mengetahui kejadian saat salah satu pengawas SPBU datang ke TKP dan menemukan pintu kantor SPBU Massila dirusak. Dia juga mendapati ruangan kantor rusak.

Setelah melihat hal tersebut, saksi langsung menyimpulkan bahwa kantor SPBU telah dibobol oleh pelaku pencurian. Di dalam ruangan kantor tersebut terdapat ruang bendahara yang dijadikan tempat penyimpanan brankas yang berisi uang tunai hasil penjualan SPBU.

"Setelah kami mendapatkan laporan, kami ke TKP dan menemukan brankas tempat penyimpanan uang ditemukan dalam keadaan terbuka dengan kondisi gembok dalam keadaan rusak, terdapat bekas yang identik bekas gergaji," jelas Reza kepada detikSulsel, Selasa (14/1).




(asm/hsr)

Hide Ads