Pria berinisial NR (41) di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang membunuh ibu kandungnya, RK (90) akan dibawa ke rumah sakit (RS) jiwa di Makassar untuk menjalani pemeriksaan. Pelaku diduga memiliki riwayat orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) setelah sebelumnya pernah dilaporkan membunuh pamannya.
"Iya, mau diantar untuk pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polres Enrekang Iptu Herman kepada detikSulsel, Sabtu (1/2/2025).
Herman mengatakan pelaku akan menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Khusus (RS) Dadi Makassar. Namun pihaknya belum memastikan kapan pelaku dibawa ke RS jiwa tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Jadwal pemeriksaan di RS jiwa) Nantilah, karena kami (masih) pemeriksaan nanti dikonfirmasi, masih dalam proses penyelidikan ini," ujarnya.
Dia menegaskan hasil pemeriksaan dari RS jiwa nanti akan menjadi acuan untuk menindaklanjuti kasus ini. Penyidik juga masih mengumpulkan keterangan dari saksi.
"Karena dirangkumkan, karena kalau namanya dalam perkara itu kan pasti ada dilengkapi administrasi dulu penyelidikan," ucap Hartawan.
Sebelumnya diberitakan, pelaku membunuh ibu kandungnya di Perumahan Griya Mata Dewa, Kelurahan Juppandang, Kecamatan Enrekang pada Rabu (29/1) sekitar pukul 23.00 Wita. Pelaku membunuh ibunya karena kerap dimarahi.
"Dari hasil interogasi terduga pelaku mengakui perbuatannya, dikarenakan terduga pelaku sakit hati karena sering dimarahi oleh korban," ucap Kapolres Enrekang AKBP Dedi Surya Dharma dalam keterangannya.
Usut punya usut, pelaku ternyata pernah membunuh pamannya sendiri. Namun polisi tidak menjelaskan kapan peristiwa pembunuhan itu terjadi.
"Pelaku sudah pernah melakukan pidana yang sama dan dilakukan penahanan di rutan," tuturnya.
Pembunuhan yang dilakukan pelaku terhadap pamannya itu sempat membuat pelaku dirawat di RSK Dadi Makassar. Hal ini setelah pelaku diduga ODGJ.
"Dirujuk ke RS Dadi Makassar dikarenakan terduga pelaku memiliki riwayat penyakit (ODGJ) berdasarkan riwayat medis di RS Dadi Makassar," jelasnya.
(sar/ata)