Warga di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), dibuat geger dengan kasus tukang ojek bernama Nawir (34) memperkosa gadis ABG berkali-kali. Ironisnya, korban menjadi budak seks pelaku setelah kabur dari rumah orang tuanya.
Pelaku Nawir sendiri telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Dia terancam 15 tahun penjara usai dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Dirangkum detikSulsel, Jumat (31/1/2025), berikut 5 fakta gadis ABG kabur dari rumah berujung menjadi budak seks tukang ojek di Maros:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Korban Cekceok dengan Ortu hingga Kabur dari Rumah
Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Aditya Pandu mengungkapkan korban mulanya terlibat cekcok dengan orang tuanya di Kabupaten Pangkep. Hal itulah yang membuat korban memutuskan kabur dari rumah.
"Korban kabur dari rumah (karena) permasalahan keluarga," kata Iptu Aditya Pandu kepada detikSulsel, Kamis (30/1).
Polisi menyebut korban awalnya cekcok dengan orang tuanya pada Sabtu (4/1). Korban lalu kabur dari Pangkep dengan menumpang pete-pete menuju Maros pada Minggu (5/1).
"Jadi ada ribut dengan orang tuanya jadi korban anak ini kabur dari Pangkep ke Maros," ucapnya.
2. Korban Bertemu Nawir yang Sedang Mangkal
Sesampainya di Maros, kata Iptu Aditya, korban turun dari pete-pete dan berjalan tanpa tujuan. Saat itulah pelaku yang merupakan tukang ojek pangkalan melihat korban.
"Korban naik pete-pete (dari Pangkep) turun di daerah Maros, tidak ada tujuan. Di daerah dekat pos lantas jalan kaki melintas di pinggir jalan, ini pelaku ini ojek pangkalan lorong melihat ada perempuan lalu ditawarkan tumpangan," kata Aditya.
"Ditanya (oleh pelaku), 'mau kemana dek, tidak ada tujuan katanya, yah udah saya antar'. Diantar-antar tidak tahu kemana," ucapnya.
3. Pelaku Bujuk Rayu Korban Modus Beri Tempat Tinggal
Pelaku yang menyadari korban tidak memiliki arah dan tujuan yang jelas akhirnya melakukan manipulasi. Dia membujuk rayu korban ikut dengannya tinggal di sebuah kos-kosan di Kecamatan Turikale.
Selain menawarkan tempat tinggal, pelaku juga mengaku siap memberikan makan dan minuman kepada korban. Aditya menekankan pelaku melakukan tindakan manipulasi seolah tulus menawarkan bantuan.
"Kalau dari keterangan korban, pelaku ini menyediakan kosan, makannya diurusin gitu. Pembawaan manipulasi seolah bahwa aman sama dia tapi tetap (dijadikan korban kekerasan seksual)," katanya.
Menurut Aditya, bujuk rayu tersebut membuat korban merasa aman. Situasi tersebut kemudian dimanfaatkan oleh pelaku untuk menyetubuhi korban hingga berkali-kali.
"Korban ini nyaman sama si pelaku kayaknya. Karena itu sempat dibawa jalan keluar. Karena dibawa keluar itulah ada keluarga mamanya (korban) yang lihat," bebernya.
4. Korban Dicekoki Pil KB-Diperkosa 20 Kali
Aditya mengungkapkan korban tinggal di kos pelaku selama 21 hari. Selama tinggal di kos tersebut, korban yang masih di bawah umur tersebut disetubuhi berkali-kali.
"Sejak tinggal di kos-kosan korban kerap disetubuhi oleh terduga pelaku. Dari pengakuan korban ada lebih 20 kali (disetubuhi)," ungkap Aditya.
Menurut Aditya, pelaku juga kerap mencekoki korban dengan pil KB. Kepada polisi, pelaku maupun korban mengaku lupa berapa kali berhubungan badan dan minum pil KB namun jumlahnya disebut lebih dari 20 kali.
"Nah kalau pil KB itu pengakuan dari pelaku dan korban, kuantitasnya lupa juga berapa kali (minum), berapa banyak berhubungan lupa juga," katanya.
Kasus tersebut baru terungkap setelah keluarga korban yang terus melakukan pencarian terhadap korban. Hingga diketahui korban tinggal di kos-kosan di Maros. Keluarga korban bersama polisi lalu mendatangi kos-kosan tersebut dan menemukan korban bersama pelaku pada Selasa (21/1).
"Berawal dari masifnya pencarian yang dilakukan keluarga besar korban dan diketahui korban berada di salah satu kos-kosan di Kecamatan Turikale yang didatangi bersama Jatanras Polres Maros dan benar bahwa bersama terduga pelaku," ucapnya.
5. Pelaku Sudah Punya Istri dan Anak
Aditya mengungkapkan bahwa pelaku sebenarnya merupakan pendatang di Kabupaten Maros. Pelaku juga sudah memiliki anak dan istri. Namun
"Dia orang luar Maros, dia bawa keluarganya, anak-istrinya ke Maros untuk kerja," kata Aditya.
Menurut Aditya, pelaku beserta istri dan anaknya tinggal di sebuah kontrakan di Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros. Sementara korban diajak tinggal di sebuah kos-kosan tanpa sepengetahuan istri dan anaknya.
"Dia (pelaku) nyewa 2 tempat. 1 kontrakan untuk keluarganya dan 1 kos-kosan untuk korban," ujarnya.
(hmw/hmw)