Mahasiswa berinisial RSMR (23) di Nabire, Papua Tengah, diciduk polisi atas kepemilikan ganja. Narkotika tersebut disimpan terduga pelaku di bawah meja komputernya.
"(RSMR) diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja," ujar Kasat Resnarkoba Polres Nabire Iptu Exaudio Hasibuan dalam keterangannya, Rabu (29/1/2025).
Exaudio mengaku pihaknya bergerak ke rumah terduga pelaku di Distrik Nabire setelah menerima laporan warga pada Senin (27/1) sekitar pukul 21.00 WIT. Setibanya di lokasi, RSMR diamankan tanpa perlawanan bersama barang bukti ganja dalam plastik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tim kami mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan berhasil mengamankan tersangka. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu paket plastik sedang berisi narkotika jenis ganja yang disimpan di bawah meja komputer di kamar tersangka," ujar Exaudio.
"Tersangka yang diketahui seorang mahasiswa tidak melakukan perlawanan saat diamankan. Barang bukti tersebut langsung disita, dan tersangka dibawa ke Mapolres Nabire," tambahnya.
Tersangka hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan kasus lebih lanjut. Exaudio mengimbau masyarakat terus berkolaborasi dengan Kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Nabire.
"Peran aktif masyarakat sangat membantu kami dalam memerangi Narkotika. Kami akan terus berupaya menjaga wilayah ini dari ancaman narkoba demi masa depan generasi muda,"tegasnya.
(hmw/ata)