Wanita inisial PI (22) tewas mengenaskan di tangan pacarnya sendiri inisial JB (23) di tepi sawah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Korban dibunuh sadis dengan 79 tikaman usai melaporkan kehamilannya kepada orang tua pelaku.
Peristiwa pembunuhan tepatnya terjadi di Desa Panakkukang, Kecamatan Pallangga, Gowa, Selasa (21/1) sekitar pukul 02.00 Wita. Mayat korban kemudian ditemukan tergeletak di tepi sawah oleh warga yang sedang lari pagi sekitar pukul 06.30 Wita.
"Pelaku katanya sakit hati karena korban mendatangi rumahnya dan membuat ibunya menjadi histeris dan menangis-nangis. Itu alasan dari pelaku membunuh korban," ujar Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak saat konferensi pers, Rabu (22/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Reonald mengatakan korban bersama keluarga dan atasannya di tempat kerja memang sempat mendatangi orang tua pelaku. Mereka bermaksud menyampaikan bahwa korban sedang mengandung anak dari pelaku.
"Satu hari sebelumnya, ini keluarga besar korban bersama dengan bos atau atasan di tempat korban bekerja itu mendatangi rumah pelaku meminta pertanggungjawaban karena korban ini hamil," kata Reonald.
"Ibunya sedikit terkejut dan bersedia untuk anaknya akan segera menemui korban untuk diminta mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelasnya.
Pelaku yang mengetahui kehamilan pacarnya terbongkar kemudian merencanakan pembunuhan terhadap PI. Pelaku sempat mengajak korban bertemu sebelum akhirnya diajak ke tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung dibunuh secara membabi buta hingga 79 kali tikaman.
"Pelaku mengajak korban menggunakan motor masing-masing menuju di mana tempat TKP terjadi. Begitu di tengah persawahan korban ini, tersangka langsung membabi buta melakukan penganiayaan," kata Reonald.
Reonald menambahkan, mayat korban yang dievakuasi polisi langsung diautopsi. Hasilnya ditemukan korban sedang hamil 5 bulan.
"Kita sudah lakukan autopsi korban dan benar didapatkan janin berusia empat sampai lima bulan di dalam tubuh korban," ungkapnya.
Pelaku Ditangkap di Jeneponto
Pelaku langsung melarikan diri usai menghabisi nyawa korban. Di hari yang sama, polisi berhasil mengamankan pelaku.
JB diamankan di kampung halamannya di Kabupaten Jeneponto, Selasa (21/1). Penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar.
"Jadi pelaku yang diamankan itu pacarnya korban, inisial JB (23)," kata Kapolsek Pallangga AKP Firman Asfan kepada detikSulsel, Rabu (22/1).
(asm/hsr)