Polisi mengungkap alasan dibalik penahanan ibu muda berinisial VUS (21) di Rutan Kelas IIB Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) usai baru saja bebas. Penahanan terhadap VUS guna mencegah terjadinya penyerangan terhadap korban.
"Ibu VUS ini pernah mau menyerang ibu M saat dimediasi di rutan," kata Kasi Humas Polres Kolaka Iptu Dwi Arif dalam keterangannya, Senin (20/1/2025).
Dwi mengungkapkan VUS pernah mengeluarkan nada ancaman terhadap M ketika dimediasi. VUS mengeluarkan ancaman hendak membunuh M suatu saat nanti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Waktu itu VUS menyampaikan 'Keluar dari sini (mediasi) saya bunuh'. Perkataan VUS berpotensi mengancam keselamatan orang," imbuhnya.
Dwi memastikan dalam penanganan ini, polisi akan bersikap profesional. Ia berjanji pihaknya akan bekerja maksimal dalam menuntaskan kasus tersebut.
"Kami tekankan bahwa Polres Kolaka akan bersikap profesional dalam penyelesaian kasus tersebut," tuturnya.
Sementara laporan VUS kepada M terus ditindaklanjuti. Dwi mengatakan saat ini polisi masih mengumpulkan sejumlah alat bukti untuk meningkatkan status dari laporan VUS.
"Untuk laporan VUS atas dugaan korban tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan sudah dalam proses penyidikan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, ibu muda berinisial VUS di Kolaka, yang viral diseret polwan ke rutan ternyata baru bebas dari bui. VUS kini kembali ditahan dalam kasus penganiayaan lain setelah menjalani masa pidananya di kasus dugaan penganiayaan terhadap suaminya sendiri inisial SU.
"Kemarin dia itu sudah bebas dari penganiayaan (terhadap) suaminya," kata ibu VUS inisial YN kepada detikcom, Senin (20/1).
YN mengaku datang ke Rutan Kelas IIB setelah mengetahui anaknya bebas pada Minggu (19/1). Saat hendak menjemput anaknya, YN heran karena sejumlah aparat kepolisian berjaga di depan pintu rutan.
"Dia (VUS) bebas pukul 09.30 Wita. Nah di situ memang saya lihat ada Pak Kanit, polwan, dan intel sedang di depan, saya anggapnya ada yang mau disergap," ujarnya.
(ata/ata)