Pria bernama Akbar (22) ditangkap polisi usai mencuri sapi ternak warga di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku menjalankan aksi kejahatannya dengan cara memutilasi sapi dan dagingnya dibawa kabur.
"Sapi itu dimutilasi di mana dalam kondisi mulutnya diselotip dan lehernya terbelek dan kondisi kedua paha depan dan paha belakangnya sudah tidak ada," ujar Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Aditya PD Sejati kepada wartawan, Senin (20/1/2025).
Pencurian itu terjadi di kandang sapi milik warga di Kecamatan Tompobulu, Maros, Senin (6/1). Polisi yang melakukan penyelidikan menangkap pelaku di kawasan Bosowa, Maros pada Jumat (17/1).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil keterangan pemeriksaan, pelaku melakukan aksinya saat dini hari. Pelaku mendatangi seekor sapi yang diikat, lalu mengambil bagian kaki sapi dengan cara memutilasi.
"Pelaku ini melihat kondisi sapi yang sedang tidak dijaga oleh pemiliknya saat dini hari. Berdasarkan keterangan pelaku, dia melakukan pencurian sapi dengan modus memutilasi mengambil bagian kaki sapi," paparnya.
Polisi turut menyita sejumlah daging sapi hasil curian. Daging sapi yang diamankan berupa potongan kaki sapi yang dipotong pelaku.
"Dari tindakan pelaku ini petugas berhasil mengamankan 27 kilogram daging sapi yang telah dijual dan motor yang digunakan pelaku," sebut Aditya.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Tompobulu. Polisi masih mendalami keterangan pelaku.
"Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Tompobulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
(sar/asm)