Tiga pemuda berinisial MI (28), MF (25), dan F (25) ditangkap polisi usai membakar pos keamanan di Pondok Pesantren Darul Istiqamah, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ketiganya berdalih tidak mengetahui aksinya merupakan tindak pidana.
Pos keamanan Ponpes Darul Istiqamah di Kecamatan Mandai itu dibakar ketiga pelaku pada Selasa (14/1) menggunakan bom molotov. Ketiga pelaku kemudian ditangkap di kawasan Turikale pada Kamis (16/1).
Kepada polisi, pelaku mengaku hanya iseng saat melakukan pembakaran tersebut. Mereka berdalih sedang dalam keadaan mabuk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi dia hanya iseng saja melakukan pembakaran itu. Berdasarkan keterangan dari terduga pelaku, mereka melakukan hal tersebut karena dalam kondisi pengaruh alkohol," ujar Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Aditya PD Sejati kepada detikSulsel, Jumat (17/1/2025).
Pelaku MI merupakan eksekutor yang menyiram minyak dan membakar pos keamanan Ponpes. Pelaku MI pun sengaja berpose dua jari ke arah CCTV sebelum melakukan aksi pembakaran itu karena menganggap aksinya itu bukan tindak pidana.
"Dia tidak berspekulasi ini akan menjadi tindak pidana, sampai berpose dua jari ke arah CCTV," bebernya.
Aditya mengatakan para pelaku juga tidak mengenal ataupun memiliki permasalahan dengan santri pondok pesantren dan warga sekitar lokasi. Dia kembali menegaskan bahwa aksi kejahatan pelaku karena iseng.
"Pelaku tidak memiliki hubungan kaitan apapun terkait dengan Pondok Pesantren Darul Istiqamah maupun dengan penghuni di dalam perumahan kompleks Pondok Pesantren Darul Istiqamah," jelasnya.
Lanjut Aditya, pos keamanan pesantren tersebut tidak hangus terbakar dan tidak ada korban luka. Namun pihak pesantren mengalami kerugian materiil.
"Untungnya tidak berdampak parah, namun berdasarkan keterangan saksi ini kerugian sampai Rp 5 juta," katanya.
(asm/asm)