Polisi menangkap pria berinisial AM (25) yang diduga membunuh petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jayapura berinisial PK (61). Mayat korban sebelumnya ditemukan dalam kondisi bersimbah darah.
"Berdasarkan bukti awal yang ada di sekitar TKP, AM diduga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan ini," kata Kasat Reskrim AKP Arrya Nusa Hindrawan dalam keterangannya, Jumat (17/1/2025).
Pelaku diamankan di seputaran Dermaga Pantai Yahim Jayapura pada Kamis (16/1). Penyidik kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk saksi saat ini sudah 6 orang saksi yang diambil keterangannya," tambahnya.
Pihak kepolisian kini tengah mencari bukti-bukti lainnya, termasuk meminta keterangan saksi-saksi lain. Arrya memastikan kasus ini akan diusut tuntas.
"Proses penyelidikan dilakukan secara cermat untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya," tegas Arrya.
Sementara itu, Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay menegaskan pihaknya akan terus bekerja maksimal dalam menyelesaikan kasus ini. Dia berharap masyarakat menyerahkan penanganan kasus ini ke polisi.
"Kami berkomitmen untuk mengungkap fakta sebenarnya, sehingga kasus ini dapat terungkap dengan jelas dan keadilan dapat ditegakkan," ungkap Umar.
"Polres Jayapura mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan spekulasi yang dapat mengganggu proses hukum dan menyebarkan opini tidak berdasar sampai ada keterangan resmi dari pihak kepolisian," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, mayat korban ditemukan di kawasan Perumahan BTN Pemda Doyo Baru, Jayapura, Selasa (14/1) sekitar pukul 06.00 WIT. Namun polisi tidak merinci luka yang dialami korban.
"Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan tubuh bersimbah darah," imbuh Umar.
(sar/asm)