Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Pangkep, 6 Orang Ditangkap-16 Motor Disita

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Pangkep, 6 Orang Ditangkap-16 Motor Disita

Muhammad Subhan - detikSulsel
Rabu, 08 Jan 2025 10:30 WIB
Polisi menggerebek arena judi sabung ayam di Kabupaten Pangkep. Muhammad Subhan/detikSulsel
Foto: Polisi menggerebek arena judi sabung ayam di Kabupaten Pangkep. Muhammad Subhan/detikSulsel
Jakarta -

Polisi menggerebek arena judi sabung ayam di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sebanyak 6 orang pemain judi sabung ayam diamankan serta 16 unit sepeda motor disita usai ditinggal lari oleh pemiliknya.

"Benar hari ini kita lakukan penggerebekan lokasi sabung ayam. Kita amankan 6 orang dan 16 unit sepeda motor," kata Kanit Resmob Polres Pangkep Ipda Azwin Mubarok kepada detikSulsel, Rabu (8/1/2025).

Penggerebekan ini terjadi di Kampung Panruru, Desa Punranga, Kecamatan Ma'rang, Kabupaten Pangkep, Selasa (7/1). Saat penggerebekan, ratusan orang pemain dan penonton berhamburan melarikan diri dari kejaran polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketika kita datang, orang-orang di sana langsung lari dan meninggalkan ayam dan sepeda motornya," kata Azwin.

Azwin mengatakan para pemain judi sabung ayam ini bukan hanya warga Pangkep tapi juga dari Kabupaten Barru. Hal itu diketahui setelah pihaknya memeriksa keterangan para pelaku yang diamankan.

ADVERTISEMENT

"Dari 6 orang yang tadi kita amankan itu, 3 orang warga Barru," ujarnya.

Setelah mengamankan pelaku dan barang bukti, anggota Resmob Pangkep juga menghancurkan dan membakar lapak judi tersebut. Azwin mengatakan para pelaku diancam dengan Pasal 303 KUHP.

"Ancaman hukuman 5 tahun," ujarnya.




(hmw/asm)

Hide Ads