Istri Pengacara Tewas Ditembak di Bone Bawa Bukti Dugaan Pengancaman ke Polisi

Istri Pengacara Tewas Ditembak di Bone Bawa Bukti Dugaan Pengancaman ke Polisi

Muh Zulkarnaim - detikSulsel
Senin, 06 Jan 2025 17:05 WIB
Istri pengacara yang tewas ditembak di Bone memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Sulsel.
Foto: Istri pengacara yang tewas ditembak di Bone memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Sulsel. (Zulkarnaim/detikSulsel)
Makassar -

Istri pengacara Rudi S Gani, Maryam membawa barang bukti adanya dugaan pengancaman sebelum suaminya tewas ditembak orang tidak dikenal (OTK) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). Barang bukti elektronik dibawa saat pemeriksaan dirinya sebagai saksi oleh penyidik kepolisian di Mapolda Sulsel.

"Untuk sekarang yang saya bawa cuman bukti elektronik, bukti yang kami lihat saja," kata Maryam kepada wartawan sebelum diperiksa di Mapolda Sulsel, Senin (6/1/2025).

Maryam melanjutkan bukti elektronik itu berupa tangkapan layar status Facebook. Namun dia tidak menjelaskan lebih jauh narasi status di media sosial yang diduga mengarah ke pengancaman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada status di Facebook, ada saya bawa. Itu saja," tutur Maryam

"(Sosok yang tulis status) Laki-laki, untuk inisialnya saya tidak tahu. Nanti dijelaskan di dalam saja (saat pemeriksaan oleh penyidik)," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Ketua Dewan Kode Etik Peradi Makassar, Tadjuddin Rachman menambahkan, istri korban datang untuk memberikan keterangan. Istri korban akan menyerahkan barang bukti kepada penyidik.

"Kedatangannya ini adalah membawa ibu Maryam, istri almarhum Rudi S Gani, untuk memberikan keterangan segala macam yang diketahui ibu yang berkaitan dengan bukti-bukti, termasuk percakapan-percakapan dan WA yang ada di dalam HP-nya almarhum dan ibu sendiri," jelasnya.

Dia menegaskan barang bukti yang dibawa berupa bukti elektronik. Handphone milik korban juga menjadi bukti meski sudah diamankan penyidik lebih dulu.

"Bukti elektronik semua. (Bukti terkait ancaman kepada korban) Ada di dalam HP-nya suaminya," ucap Tadjuddin.

Tadjuddin mengaku korban juga sempat diancam akan dibunuh secara lisan. Namun dia tidak merinci dugaan pengancaman tersebut.

"Kalau itu lisan itu. Kurang lebih satu bulan sebulannya," katanya.

Pihaknya mengaku akan memberikan keterangan lebih setelah pemeriksaan. Pihaknya akan memberikan kesempatan kepada penyidik untuk merampungkan berita acara pemeriksaan (BAP) lebih dulu.

"Nanti setelah diberi keterangan di BAP baru kita buka semua. Tidak etis kalau kita buka semua," ujar Tadjuddin.

Sebelumnya diberitakan, polisi telah memeriksa 18 saksi dalam kasus penembakan yang menewaskan Rudi di Bone. Selain istri korban, 3 buruh bangunan juga diperiksa di Mapolda Sulsel, Senin (6/1).

"Tiga lainnya adalah buruh bangunan yang membantu memperbaiki kantor yang sedang dibuat untuk korban," tutur Ketua Pusat Bantuan Hukum Peradi Makassar, Abdul Gafur.




(sar/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads