Wanita bernama Maryam memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik kepolisian terkait kasus pengacara Rudi S Gani yang tewas ditembak di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). Istri korban tersebut dimintai keterangan bersama 3 saksi lain di Mapolda Sulsel hari ini.
Pantauan detikSulsel di lokasi, Senin (6/1/2025) sekitar 14.40 Wita, istri korban datang didampingi kuasa hukumnya. Para penasihat hukum korban berasal dari pengurus DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Makassar.
Istri korban yang mengenakan jilbab datang dengan pakaian berwarna krem. Setibanya di Polda Sulsel, para saksi kemudian diarahkan menuju ruangan penyidik untuk pemeriksaan sesuai jadwal pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami adalah bagian dari 154 kuasa hukum yang ditunjuk oleh Ibu Hj Maryam, istri almarhum Rudi S Gani," ujar Ketua Pusat Bantuan Hukum Peradi Makassar, Abdul Gafur kepada wartawan.
Gafur mengatakan pihaknya turut membawa sejumlah bukti terkait kasus tersebut. Namun pihaknya tidak merinci barang bukti yang dimaksud.
"Kita akan memberikan keterangan menyerahkan beberapa bukti yang kami gali ke keluarga korban, dan juga nantinya ada tiga saksi melihat dan turut hadir," tuturnya.
Tiga saksi lainnya adalah buruh bangunan yang berada di lokasi kejadian. Ketiga buruh tersebut diketahui sedang memperbaiki rumah korban saat penembakan terjadi.
"Tiga lainnya adalah buruh bangunan yang membantu memperbaiki kantor yang sedang dibuat untuk korban," tuturnya.
"Tempat kejadian perkaranya adalah rumah yang belum selesai sementara diperbaiki. Rencananya itu acara masuk rumah untuk dimanfaatkan menjadi kantor oleh korban," sambung Gafur.
Sebelumnya diberitakan, Kapolres Bone AKBP Erwin Syah mengatakan sudah 18 saksi lain yang diperiksa lebih dulu. Pihaknya mengatakan kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
"Saksi sudah ada 18 dimintai keterangan. Termasuk saksi tambahan hari ini dan istri korban," ujar Kapolres Bone AKBP Erwin Syah kepada wartawan, Senin (6/1).
Pihaknya juga mengamankan 18 senapan angin milik warga di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) penembakan. Senjata itu kini diperiksa Labfor Polda Sulsel.
"Sudah ada 11 pucuk senapan angin yang diamankan dari beberapa warga masyarakat yang ada di sana. Senapan itu akan kita kaji secara labfor," tuturnya.
(sar/asm)