Pengusaha Annar Salahuddin Sampetoding akhirnya diperiksa polisi terkait dugaan keterlibatannya di kasus sindikat uang palsu yang beroperasi di UIN Alauddin Makassar. Namun polisi memastikan status Annar masih saksi di kasus tersebut.
Dugaan keterkaitan Annar Salahuddin dengan kasus uang palsu di UIN Alauddin Makassar sebenarnya sudah pernah diungkap oleh Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono saat konferensi pers kasus uang palsu di Polres Gowa, Kamis (19/12) lalu. Yudhiawan saat itu masih menyinggung Annar dengan inisial ASS.
"Kemudian juga saudara S, kemudian ada juga saudara ASS. Saya sengaja tidak sebutkan karena belum memenuhi kekuatan hukum tetap, jadi harus singkatan," ujar Yudhiawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga akhirnya ASS yang sempat disinggung oleh Irjen Yudhiawan tersebut merujuk kepada sosok Annar Salahuddin Sampetoding. Hal ini tersebut tidak dibantah Polres Gowa.
"Kita enggak tahu di mana beliau. Tidak ada (yang diamankan di Jakarta)," ujar Kapolres Gowa AKBP Rheonald T Simanjuntak kepada detikSulsel, Rabu (25/12).
Rheonald juga menjelaskan bahwa pihaknya melayangkan surat panggilan terhadap Annar Salahuddin Sampetoding untuk diperiksa pada Senin (23/12). Namun Annar mangkir dari panggilan tersebut.
"Pak ASS itu kita panggil, namun tidak datang. Pada hari Senin yang bersangkutan tidak hadir. Berarti kita layangkan lagi panggilan kedua," katanya.
Annar Akhirnya Penuhi Panggilan Penyidik
Belakangan Annar Sampetoding memenuhi panggilan penyidik kepolisian pada Kamis (26/12) malam. Dia memenuhi panggilan kedua penyidik.
"Datang dan sudah kita periksa," ujar AKBP Rheonald kepada wartawan di Gowa, Jumat (27/8).
Annar Sampetoding datang ke Polres Gowa ditemani penasihat hukumnya. Dia kemudian menjalani pemeriksaan hingga pukul 04.00 Wita, subuh tadi.
"Yang pasti tadi malam sampai jam 4 subuh," katanya.
Lebih lanjut Rheonald menuturkan bahwa Annar Sampetoding saat ini masih berstatus sebagai saksi. Kendati demikian, dia tidak menutup kemungkinan adanya peningkatan status terhadap Annar.
"Saat ini masih kita periksa sebagai saksi. Nanti kita lihat bagaimana perkembangan selanjutnya, apakah ada peningkatan status atau bagaimana dari hasil gelar (perkara)," terangnya.
(hmw/hmw)