Kapolda Gorontalo Irjen Pudji Prasetijanto meminta maaf atas insiden pemukulan dan intimidasi yang diduga dilakukan oknum perwira terhadap jurnalis Rajawali TV (RTV) Ridha Yansa saat meliput demonstrasi. Irjen Pudji berjanji kejadian tersebut akan dievaluasi.
Hal tersebut disampaikan Irjen Pudji saat menerima massa aksi dari koalisi jurnalis di Mapolda Gorontalo, Selasa (24/12/2024). Dia mengatakan kejadian itu merupakan tanggung jawabnya sebagai kapolda.
"Dalam kesempatan ini saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada rekan-rekan media atas insiden kemarin. Karena saya sebagai kapolda salah juga, saya bertanggung jawab," ujar Irjen Pudji.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pudji menegaskan bahwa aparat kepolisian dengan media adalah mitra. Dia pun akan melakukan evaluasi terhadap anggotanya terkait insiden tersebut.
"Namanya petaka atau musibah, mungkin semua orang tidak menginginkan itu, termasuk saya. Tapi kita tidak mencari siapa yang salah siapa benar," katanya.
"Dan untuk ke depan hal ini tidak terulang kembali antara Polri dengan teman-teman media. Apalagi mas yang kemarin handphone-nya sampai rusak, insyaallah nanti saya ganti," imbuhnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Desmont Harjendro mengatakan terjadi kesalahpahaman dalam insiden tersebut. Dia menyebut oknum perwira tidak bermaksud melakukan intimidasi dan pemukulan.
"Dalam situasi seperti itu, tidak menutup kemungkinan adanya kesalahpahaman antara aparat dan pihak lain di lapangan. Kami tetap menghormati tugas wartawan dalam meliput peristiwa yang terjadi," katanya.
Jurnalis Diduga Dipukul Oknum Perwira
Jurnalis RTV, Ridha Yansa mengaku dianiaya dan diintimidasi oleh oknum perwira Polda Gorontalo saat melakukan peliputan aksi demonstrasi mahasiswa di Depan Gebang Mapolda Gorontalo, Jalan Ahmad A Wahab, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo pada Senin (23/12) sekitar pukul 17.50 Wita. Insiden itu membuat ponsel Ridha jatuh dan rusak.
"Saya dari wartawan RTV atau Rajawali TV. Jadi ini kondisi HP saya sementara memegang HP dipukul di tangan sampai HP saya jatuh hingga rusak LCD. Oknum polisi itu mengatakan bahwa jangan merekam, pangkatnya tiga bunga," ujar Ridha Yansa kepada wartawan, Senin (23/12).
Kejadian itu bermula saat korban sementara melakukan proses peliputan aksi demo terkait rokok ilegal. Hingga belakangan situasi demo mulai tidak kondusif.
"Proses aksi di Polda Gorontalo sementara berjalan saya ambil gambar foto, video awalnya aksi masih kondusif. Tidak lama massa aksi dalam hal ini HMI Badko Sulut-Go mulai membakar ban (bekas) di situ situasi sudah tidak kondusif," kata Ridha.
"Saat dimatikan di situlah puncak chaos atau pun kekacauan yang terjadi. Saya saat itu sementara menggunakan id card sementara merekam proses kejadian aksi. Saat merekam tiba-tiba ada salah satu oknum kepolisian dalam hal ini Polda Gorontalo yang memukul tangan saya dan sementara itu HP saya merekam massa aksi saat ditangkap pihak kepolisian sampai HP saya jatuh," sambungnya.
(asm/hsr)