Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) turun tangan mengusut kasus oknum perwira Polres Maros Ipda RN yang diduga meniduri istri orang. Ipda RN kini masih menjalani pemeriksaan.
"Untuk yang bersangkutan saat ini telah dalam pemeriksaan oleh Propam Polda Sulsel," ujar Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).
Douglas belum memberikan keterangan lebih jauh terkait kasus Ipda RN. Namun dia mengatakan Ipda RN akan dijatuhi sanksi jika terbukti bersalah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk sanksinya akan ditentukan setelah hasil pemeriksaannya selesai," katanya.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto membenarkan bahwa Ipda RN tengah diperiksa. Dia juga menegaskan Ipda RN akan diproses hukum jika terbukti meniduri istri orang.
"Segera dilakukan penyelidikan oleh Propam, kalau memang benar akan diproses secara hukum," tutur Didik.
Sebelumnya diberitakan, video mesum Ipda NR dengan istri orang beredar di media sosial. Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Zulham turut membenarkan dugaan kasus asusila tersebut.
"Iya (benar ada kasus oknum Polri diduga tiduri istri orang)," ujar Kombes Zulham kepada detikSulsel, Selasa (24/12).
(hsr/hsr)