Kapolsek KPYS Ambon AKP Aditya Dicopot Buntut Anggotanya Banting Pemobil

Kapolsek KPYS Ambon AKP Aditya Dicopot Buntut Anggotanya Banting Pemobil

Muhammad Jaya Barends - detikSulsel
Selasa, 24 Des 2024 15:14 WIB
Viral polisi di Ambon banting warga di depan Pelabuhan Yos Sudarso. Dokumen Istimewa
Foto: Viral polisi di Ambon banting warga di depan Pelabuhan Yos Sudarso. Dokumen Istimewa
Ambon -

Kapolda Maluku Irjen Edy Sumitro mencopot Kapolsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon, AKP Aditya Bambang Sundawa. Pencopotan Aditya terkait ulah tiga anak buahnya membanting pemobil di depan pelabuhan.

"Kapolda telah mencopot Kapolsek KPYS Ambon," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Areis Aminnullah dalam keterangannya, Selasa (24/12/2024).

Pencopotan AKP Aditya berdasarkan surat telegram Kapolda nomor ST/492/XII/KEP./2024 tanggal 24 Desember 2024. Aditya kini dimutasi ke Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Maluku sebagai Kasiminbarbuk Subditbarbuk, sementara posisinya kini digantikan AKP Ryando Ervandes.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bapak Kapolda juga menginstruksikan agar tahapan serah terima jabatan Kapolsek KPYS dilakukan hari ini, AKP Ryando gantikan AKP Aditya," ungkapnya.

Kombes Areis menuturkan Kapolda Maluku sangat menyesalkan kejadian tiga anggota Polsek KPYS membanting pemobil. Kapolda juga memerintah ketiga oknum polisi itu diproses hukum.

ADVERTISEMENT

"Sejak awal kasus ini terjadi bapak Kapolda telah memerintahkan Kapolresta Ambon untuk memproses hukum tiga oknum polisi tersebut," jelasnya.

"Saat ini mereka sudah ditahan di tempat khusus (patsus)," imbuhnya.

Sebelum diberitakan, oknum polisi dari Polsek KPYS membanting seorang pemobil tepat di depan Pelabunan Yos Sudarso Ambon. Kejadian itu pun viral di media sosial (medsos).

Awalnya saat sejumlah personel Polsek KPYS melakukan rekayasa lalu lintas di depan Pelabuhan Yos Sudarso, Jumat (20/12) pekan lalu. Tidak lama kemudian, korban Rizal datang mengendarai mobil dan hendak masuk ke dalam pelabuhan.

Namun polisi yang bertugas saat itu, Bripka EW meminta korban untuk berputar arah di Jalan A.M Sangadji. Bripda EW beralasan sedang melakukan rekayasa lalu lintas akibat terjadinya penumpukan kendaraan menuju pintu karcis mobil di pelabuhan.

"Namun korban menurunkan kaca mobil dan berkata kepada terlapor, 'jangan nepotisme Pak, kenapa mobil lain boleh (melintas) Beta mobil tidak boleh," kata Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Ipda Janet S Luhukay dalam keterangannya, Senin (23/12).

Menurut Janet, Bripka EW saat itu sudah mencoba memberikan penjelasan bahwa sebuah mobil berhasil lewat sebab dia sedang minum. Dia kemudian kembali bertugas dan meminta Rizal untuk putar balik.

"Setelah itu korban mendorong Bripka EW menggunakan mobil dan Bripka Ew memukul kap mobil sebanyak 1 kali setelah itu korban kembali mendorong Bripka EW menggunakan mobil dan Bripka EW kembali memukul mobil sebanyak 1 kali," katanya.

Insiden itu membuat Bripka EW menarik Rizal keluar dari mobilnya. Tidak lama kemudian, seorang polisi lainnya, Aipda JT muncul dan membanting Rizal.

"Dari seberang jalan muncul oknum anggota Aipda JT secara spontan menarik korban sampai mengakibatkan korban terjatuh namun sempat memegang baju dan tangan korban kemudian datang Bripda SD untuk memborgol tangan korban dan dibawa menuju ke Polsek KPYS (Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso)," katanya.

Belakangan dugaan penganiayaan Aipda JT terhadap Rizal terekam video hingga viral. Dia dan kedua rekannya, Bripka EW dan Brigadir SD pun diamankan Propam Polresta Ambon.

"(Propam) Menempatkan 3 oknum anggota dalam tempat khusus (patsus)," ujar Ipda Janet




(hmw/asm)

Hide Ads