Detik-detik Polisi di Ambon Banting Pemobil yang Protes Diminta Putar Arah

Detik-detik Polisi di Ambon Banting Pemobil yang Protes Diminta Putar Arah

Tim detikcom - detikSulsel
Selasa, 24 Des 2024 08:30 WIB
Viral polisi di Ambon banting warga di depan Pelabuhan Yos Sudarso. Dokumen Istimewa
Foto: Viral polisi di Ambon banting warga di depan Pelabuhan Yos Sudarso. Dokumen Istimewa
Ambon -

Seorang oknum polisi di Kota Ambon, Maluku, Aipda JT membanting seorang pengendara mobil bernama Rizal di depan Pelabuhan Yos Sudarso. Polisi menyebut kasus itu bermula saat Rizal menolak putar arah di depan Pelabuhan Yos Sudarso.

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Ipda Janet S Luhukay mengatakan sejumlah personel Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) awalnya mengatur arus lalu lintas di depan Pelabuhan Yos Sudarso, Jumat (20/12) pekan lalu. Hingga akhirnya munculah Rizal dengan mengendarai mobil dan hendak masuk ke dalam pelabuhan.

Namun polisi yang bertugas saat itu, Bripka EW meminta korban untuk berputar arah di Jalan A.M Sangadji. Bripda EW beralasan sedang melakukan rekayasa lalu lintas akibat terjadinya penumpukan kendaraan menuju pintu karcis mobil di pelabuhan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun korban menurunkan kaca mobil dan berkata kepada terlapor, 'jangan nepotisme Pak, kenapa mobil lain boleh (melintas) Beta mobil tidak boleh," kata Ipda Janet menirukan ucapan korban, seperti dikutip dalam keterangannya, Senin (23/12/2024).

Menurut Janet, Bripka EW saat itu sudah mencoba memberikan penjelasan bahwa sebuah mobil berhasil lewat sebab dia sedang minum. Dia kemudian kembali bertugas dan meminta Rizal untuk putar balik.

ADVERTISEMENT

"Setelah itu korban mendorong Bripka EW menggunakan mobil dan Bripka Ew memukul kap mobil sebanyak 1 kali setelah itu korban kembali mendorong Bripka EW menggunakan mobil dan Bripka EW kembali memukul mobil sebanyak 1 kali," katanya.

Insiden itu membuat Bripka EW menarik Rizal keluar dari mobilnya. Tidak lama kemudian, seorang polisi lainnya, Aipda JT muncul dan membanting Rizal.

"Dari seberang jalan muncul oknum anggota Aipda JT secara spontan menarik korban sampai mengakibatkan korban terjatuh namun sempat memegang baju dan tangan korban kemudian datang Bripda SD untuk memborgol tangan korban dan dibawa menuju ke Polsek KPYS (Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso)," katanya.

Belakangan dugaan penganiayaan Aipda JT terhadap Rizal terekam video hingga viral. Dia dan kedua rekannya, Bripka EW dan Brigadir SD pun diamankan Propam Polresta Ambon.

"(Propam) Menempatkan 3 oknum anggota dalam tempat khusus (patsus)," ujar Ipda Janet.

Janet mengatakan ketiganya diamankan dalam rangka pemeriksaan oleh Propam. Selain itu, Propam juga telah mengantongi rekaman video dugaan penganiayaan.

"(Pemeriksaan) Terkait dugaan tindak pidana penganiayaan," katanya.




(hmw/hsr)

Hide Ads